Selasa, 12 Juni 2018

Ibnu Bajjah


Pokok-Pokok Pemikiran Filsafat Ibnu Bajjah
Makalah
Di SusunGunaMemenuhiTugas
Mata Kuliah: Filsafat Islam
DosenPengampu: Drs. Kasmuri, M.Ag


DisusunOleh :
ArfinAflahul H.                (1701016028)
Dina Maryana Dewi A     (1701016030)
Nur AiniFitria                   (1701016031)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2018




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakan begitu saja bahwa pemikiran filsafat islam terpengaruh oleh filsafat yunani. Para filosof islam banyak mengambil pemikiran aristoteles dan banyak tertarik terhadap pemikiran platinus. Sehingga banyak teori filosof yunani diambil oleh filosof lslam.salah satu diantara para filosof islam tersebut adalah ibnbajjah pada masa kejayaan islam di spanyol. Ibn bajjah adalah ahli yang menyadarkan pada teori dan praktik dalam ilmu-ilmu matematika, astronomi, musik, mahir ilmu pengobatan dan studi-studi spektakulatif seperti logika, filsafat alam dan metafisika, sebagaimana yang dikatakan oleh De Boer dalam thehistoty of philosophiin islam, bahwa dia benar-benar sesuai dengan al-farabi dengan tulisan-tulisannya logika dan secara umum setuju dengannya, bahkan dengan doktrin-doktin fisika dan metafisikannya.
Ibn bajjah menyandarkan filsafat dan logikanya pada karya-karya al-farabi,dan dia telah memberikan sejumlah besar tambahan-tambahan dalam karya-karya itu. Dan dia telah menggunakan metode penelitian filsafat yang benar-benar lain. Tidak seperti al-farabi , dia berurusan segala masalah hanya berdasarkan nalar semata. Dia mengagumi filsafat aristoteles, yang diatasnya dia membangun sistemnya sendiri.Tapi dia berusaha untuk memahami lebih dulu filsafatnya secara benar.Itulah sebabnya ibnbajjah menulis uraian-uraian sendiri atas karya-karyanya aristoteles.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana riwayat hidup Ibnu Bajjah?
2.      Apa saja karya dari Ibnu Bajjah?
3.      Bagaimana pemikiran Filsafat Ibnu Bajjah?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Riwayat Hidup Ibnu Bajjah
Ibnu bajjah adalah filosof muslim yang pertama dan utama dalam sejarah kefilsafatan di Andalus. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad Ibnu Yahya Ibnu Al-Sha’igh, yang lebih terkenal dengan sebutan Ibnu Bajjah. Ia dilahirkan di Spanyol pada akhir abad ke-5 H. Riwayat hidupnya secara rinci tidak diketahui orang, begitu juga mengenai pendidikan yang ditempuhnya dan guru yang mengasuhnya tidak terdapat informasi yang jelas.
Menurut beberapa literatur, Ibnu bajjah bukan hanya seorang filosof ansich, tetapi ia juga seorang Saints yang menguasai beberapa disiplin ilmu pengetahuan, seperti kedokteran, astronomi, fisika,musikus dan matematika. Ia juga aktif dalam dunia politik, sehingga gubernur Saragossadaulat Al-Murabith, Abu bakar Ibnu Ibrahim Al-Sahrawi mengangkatnya menjadi wazir. Akan tetapi, sewaktu kota saragossa jatuh ketangan raja Alfonao I di Aragon . Ibnu bajjah terpaksa pindah ke kota Seville via Valencia. Di kota ini, ia bekerja sebagai dokter. Kemudian dari sini pindah ke Granada dan selanjutnya berangkat ke Afrika Utara, pusat kerajaan Dinasti MurabithBarbar. Ibnu bajjah meninggal di kota Maroko pada bulan Ramadhan 533/1138 M.[1]

B.     Karya-Karya Ibnu Bajjah
1.      Kitab Tabir Al-Mutawahhid
Ini adalah kitab yang paling populer dan penting dari seluruh karya tulisnya. Kitab ini berisikan akhlak dan politik serta usaha-usaha individu menjauhkan diri dari segala macam keburukan-keburukan dalam masyarakat negara, yang disebutnya sebagai insan muwahud (manusia penyendiri).
2.      Risalah Al-Wada’
Risalah ini membahas penggerak pertama (Tuhan) , manusia, alam dan kedokteran.
3.      Risalah Al Ittishal
Risalah ini menguraikan tentang hubungan manusia dengan akal Fa’al.
4.      Kitab Al-Nafs kitab ini menjelaskan tentang jiwa.[2]

C.     Filsafat Ibnu Bajjah
1.      Metafisika (Ketuhanan)
Menurut Ibnu bajjah, segala yang ada (al-maujudat) terbagi dua: yang bergerak dan tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim(materi) yang sifatnya finite (terbatas). Gerakan alam ini-jisim yang terbatas- digerakkan oleh ‘aql (bukan berasal dari substansi alam sendiri). Sedangkan yang tidak bergerak ialah ‘aql, ia menggerakkan alam dan ia sendiri tidak bergerak. ‘Aql inilah yang disebut dengan Allah.
Ibnu bajjah mempelajari dan memahami dan memahami filsafat Aristosteles dengan baik karena argumen yang dimajukannya masih berbau Aristotelean. Tampaknya Ibnu bajjah berupaya mengislamkan argumen metafisika Aristoteles tersebut. Karena itu, menurutnya, Allah tidak hanya penggerak tetapi ia adalah pencipta dan pengatur alam. Namun, secara umum uraian Ibnu bajjah di bidang ini belum begitu mendalam. Penaran yang lebih sempurna dalam hal ini akan dapat dilihat dalam filsafat Ibnu thufail dan Ibnu rusyd.[3]
2.      Materi dan Bentuk
Menurut pandangan Ibnu bajjah materi (al-hayula) tidak mungkin bereksistensi tanpa bentuk (al-shurat). Sementara itu, bentuk bisa bereksistensi dengan sendirinya tanpa materi. Jika tidak, secara pasti kita tidak mungkin dapat menggambarkan adanya modifikasi (perubahan-perubahan) pada benda. Perubahan-perubahan tersebut adalah satu kemungkinan dan inilah yang dimaksud dengan pengertian bentuk materi.
Bentuk, menurut Ibnu bajjah, bertingkat-tingkat. Tingkat yang paling rendah adalah bentuk materi pertama dan yang paling tinggi adalah bentuk akal pemisah (al-‘aqlal-mufarid). Dari bentuk yang paling rendah sampai pada bentuk yang paling tinggi terjalin seperti mata rantai. Akal manusiawi dapat mencapai bentuk kesempunaanya dengan melewati rantai tersebut dengan berfilsafat. Jiwa seperti ini dapat berhubungan dengan Akal Aktif. Setiap materi, menurut Ibnu bajjah, mempunyai tiga bentuk,  bentuk rohani umum atau bentuk intelektual,  bentuk khusus dan bentuk fisik.
3.      Jiwa
Menurut pendapat Ibnu bajjah, setiap manusia mempunyai satu jiwa. Jiwa ini tidak mengalami perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa adalah penggerak bagi manusia. Jiwa di gerakkan dengan dua jenis alat yaitu alat-alat jasmaniah dan alat alat-alat rohaniah. Alat-alat jasmaniah di antaranya ada berupa buatan dan ada pula yang berupa alamiah, seperti kaki dan tangan.
Alat-alat alamiah ini lebih dahulu dari alat buatan, yang disebut juga oleh Ibnu bajjah dengan pendorong naluri (al-harral-gharizi) atau roh insting. Jiwa, menurut Ibnu bajjah, adalah Johan rohani, akan kekal setelah mati. Di akhirat jiwalah yang akan menerima pembalasan, baik alasan kesenangan (surga) maupun balasan siksaan (neraka). Akal, daya berpikir bagi jiwa adalah satu bagi setiap orang yang berakal.
4.      Akal dan Ma’rifah
Ibnu bajjah Menempatkan akal dalam posisi yang sangat penting. Dengan perantaraan akal, manusia dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk dalam mencapai kebahagian. Akal menurut Ibnu bajjah terdiri dari dua jenis.
a.       Akal teoretis. Akal ini diperoleh hanya berdasarkan pemahaman terhadap sesuatu yang konkret atau abstrak.
b.      Akal Praktis. Akal ini diperoleh melalui penyelidikan (eksperimen) sehingga menemukan ilmu pengetahuan
5.      Akhlak
Ibnu bajjah membagi perbuatan manusia menjadi perbuatan hewani dan manusiawi. Perbuatan hewani didasarkan atas dorongan naluri untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginan hawa nafsu. Sementara itu perbuatan manusiawi adalah perbuatan yang di dasarkan atas pertimbangan rasio dan kemauan yang bersih lagi luhur.[4]


6.      Politik
Pandangan politik Ibnu bajjah dipengaruhi oleh pandangan politik Al-Farabi, dalam buku Ara’ahlalmadinatal fadilat, ia juga membagi negara menjadi negara utama. Demikian juga tentang hal-hal yang lain seperti persyaratan kepala negara dan tugas tugasnya juga pengajar dan pendidik. Warga negara utama menurut Ibnu bajjah mereka tidak Lao memerlukan dokter dan hakim. Sebab mereka hidup dalam keadaan puas terhadap rezeki yang diberikan Allah.
7.      Manusia Penyendiri
Filsafat Ibnu Bajjah yang paling populer ialah manusia penyendiri (al-insan al-munfarid). Dalam menjelaskan manusia penyendiri ini, Ibnu Bajjah terlebih dahulu memaparkan pengertian tadbir al-muttawahid. Tabdir dalam pengertian umum adalah segala bentuk perbuatan manusia. Sedangkan tabdir secara khusus adalah pengaturan negara dalam mencapai tujuan tertentu yakni kebahagian. Dan yang dimaksud al-mutawahid ialah seseorang atau beberapa orang, mereka mengasingkan diri masing masing secara sendiri-sendiri, tidak berhubungan dengan orang lain.
Jadi manusia penyendiri menurut Ibnu Bajjah ialah seorang filosof atau beberapa orang filosof hidup pada salah satu negara yang tidak sempurna, mereka mengasingkan diri dari sikap dan perbuatan-perbuatan masyarakat yang tidak baik.[5]
Ibnu Bajjah terpengaruh oleh sufi-sufi Muslim diatass keterpengaruhnya dengan al-Farabi, karena al-farabi tidak mengajak kepada kesatuan saja dan diantara syarat-syaratnya ialah individu-individu harus digiring menuju kebahagiaan jika mereka tidak mencapainya.[6]







BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
             Ibnu bajjah adalah filosof muslim yang pertama dan utama dalam sejarah kefilsafatan di Andalus. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad Ibnu Yahya Ibnu Al-Sha’igh, yang lebih terkenal dengan sebutan Ibnu Bajjah. Ia dilahirkan di Spanyol pada akhir abad ke-5 H. Beliau telah menghasilkan karya-karyanya yang terpenting yaitu Kitab Tabdir al-Mutawahhid, Risalat al-Wada’, Risalat al-Isttishal dan Kitab al-Nafs.
            Pokok pemikiran filsafat Ibnu Bajjah yaitu metafisika(Ketuhanan), materi dan bentuk, jiwa, akal dan ma’rifah, akhlak, politik dan manusia penyendiri.

















DAFTAR PUSTAKA

Madkour, Ibrahim.1988. Filsafat Islam:Metode dan Penerapan.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada.
Zar, Sirajuddin.2004.Filsafat Islam.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada


[1] Sirajuddin Zar,Filsafat Islam, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2004), hlm.185-186
[2] Sirajuddin Zar,Filsafat Islam, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2004), hlm. 187
[3] Ibid,hlm. 191-192
[4] Sirajuddin Zar,Filsafat Islam, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2004), hlm. 193-197
[5] Sirajuddin Zar,Filsafat Islam, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2004), hlm. 198-201
[6] Ibrahim Madkour, Filsafat Islam:Metode dan Penerapan, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 1988), hlm. 53-54

Hubungan Ilmu Agama dan Ilmu Rasional menurut Ibnu Khaldun


HUBUNGAN ILMU AGAMA DAN ILMU RASIONAL DALAM PANDANGAN IBNU KHALDUN
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Filsafat Kesatuan Ilmu
Dosen Pengampu : Dr. Ilyas Supena, M.Ag




Disusun Oleh :
Dina Maryana Dewi Astuti                 (1701016030)
Nur Aini Fitria                                    (1701016031)
Yuana                                                  (1701016032)


FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2018





BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ibnu Khaldun adalah pemikir dan ilmuwan muslim yang pemikirannya dianggap murni dan baru pada zamannya. Dalam karyanya yang berjudul “Muqaddimah” memberikan cukup banya dasar bagi lahirnya disiplin sosiologi. Menurut beliau dalam bukunya muqaddimah manusia pada dasarnya selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam mempertahankan hidupnya.
    Ibnu Khaldun adalah seorang cendekiawan muslim yang hidup pada masa kegelapan islam. Ia dipandang sebagai satu-satunya ilmuwan muslim yang masih kreatif menghidupkan khazanah intelektualisme islam pada periode pertengahan. Ibnu Khaldun dalam lintasan sejarah tercatat sebagai ilmuwan muslim pertama yang serius menggunakan pendekatan historis dalam wacana keilmuan islam. Perintisan Ibnu Khaldun terhadap metode Historis yang murni ilmiah tidak pernah dianggap serius, bahkan terlupakan hingga ditampilkannya kembali karyanya , al-Muqaddimah pada abad ke-19.
    Dalam pandangan Gib, penyebab utama terjadinya pembekuan pemikiran dikalangan Muslim pada abad pertengahan disebabkan oleh kegagalan mereka menggunakan metode historis. Oleh karena itu sudah saatnya kaum Muslim melakukan rekontruksi intelektual untuk mengejar ketertinggalannya dari kaum lain.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa biografi Ibnu Khaldun?
2.      Apa klasifikasi Ilmu menurut Ibnu Khaldun?
3.      Bagaimana Hubungan Ilmu Agama dan Ilmu Rasional dalam pandangan Ibnu Khaldun?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Ibnu Khaldun
Abdurrahman bin Khaldun Al-Hadlrami dilahirkan di Tunis, pada tahun 1332 dan wafat di Kairo pada tahun 1406. Dan berasaldari keluarga keturunan Andalusia dari daerah Selatan Mesir, yang sebelumnya mendarat di Afrika Utara. Ayahnya seorang sastrawan yang bernama Abu Abdullah Muhammad yang wafat pada 749H/1349M akibat wabah pes yang melanda Afrika Utara.
Saat itu golongan islam adalah golongan Merinide di Maroko (1269-1420), golongan Hafside di Tunisia (1228-1574), golongan Nasride dari Granada (sampai 1492), golongan Mameluk di Mesir (1250-1517), kekaisaran Mongolia dari Timur Lenk (1331-1405). [1]
Ibnu Khaldun adalah pemikir dan ilmuwan muslim yang pemikirannya dianggap murni dan baru pada zamannya. Dalam karyanya yang berjudul “Muqaddimah” memberikan cukup banya dasar bagi lahirnya disiplin sosiologi. Menurut beliau dalam bukunya muqaddimah manusia pada dasarnya selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam mempertahankan hidupnya.
Ibnu Khaldun adalah seorang cendekiawan muslim yang hidup pada masa kegelapan islam. Ia dipandang sebagai satu-satunya ilmuwan muslim yang masih kreatif menghidupkan khazanah intelektualisme islam pada periode pertengahan. Ibnu Khaldun dalam lintasan sejarah tercatat sebagai ilmuwan muslim pertama yang serius menggunakan pendekatan historis dalam wacana keilmuan islam. Perintisan Ibnu Khaldun terhadap metode Historis yang murni ilmiah tidak pernah dianggap serius, bahkan terlupakan hingga ditampilkannya kembali karyanya , al-Muqaddimah pada abad ke-19.
Dalam pandangan Gib, penyebab utama terjadinya pembekuan pemikiran dikalangan Muslim pada abad pertengahan disebabkan oleh kegagalan mereka menggunakan metode historis. Oleh karena itu sudah saatnya kaum Muslim melakukan rekontruksi intelektual untuk mengejar ketertinggalannya dari kaum lain.
Demikianlah Ibnu Khaldun sebagai seorang sejarawan perintis dari sosiologi, lima abad sebelum Auguste Comte sosiolog, ekonom, geografes, ilmuwan politik dan lain-lainnya.[2]

B.     Klasifikasi Ilmu Menurut Ibnu Khaldun
Beliau memilah ilmu menjadi dua macam yaitu :
1.      Ilmu Naqliyah
Ilmu berasarkan pada otoritas atau ada yang menyebutnya ilmu-ilmu tradisional, dan yang termasuk ilmu ini adalah ilmu al-Quran, hadis, tafsir, ilmu kalam tasawuf dan ta’bir al-ru’yah.
2.      Ilmu Aqliyah
Ilmu berdasarkan akal atau dalil rasional. Dan yang termasuk ilmu ini adalah filsafat (metafisika), matematika, dan fisika, dengan macam-macam pembagiannya.
      Ibnu Khaldun membagi ilmu-ilmu rasional atau ilmu filsafat dalam 4 macam yaitu :
a.       Logika yaitu ilmu untuk menghindari kesalahan dalam prosesn penyusunan fakta-faktayang ingin diketahui, yang berasal dari fakta-fakta yang sudah diketahui.
b.      Ilmu Alam yaitu ilmu yang mempelajari substansi elemental yang dapat dirasa dengan inderaseperti benda tambang, tumbuh-tumbuhan, dan binatang-binatang yang diciptakan, benda-benda angkasa gerakan alami dan jiwa yang merupakan asal dari gerakan lainnya.
c.       Metafisika yaitu pengkajian yang dilakukan terhadap perkara-perkara diluar alam yaitu hal-hal yang sifatnya rohani.
d.      Matematika yaitu ilmu yang mencakup 4 ilmu pengetahuan yaitu ilmu ukur, ilmu hitung, ilmu music dan astronomi.[3]

C.    Hubungan Ilmu Agama dan Ilmu Rasional menurut Ibnu Khaldun
Sejak awal tercatat bahwa manusia telah menyaksikan antagonism antara agama dan berpikir bebas. Seringkali disebut dengan sangat sulit, bahkan barangkali mustahil bagi seseorang untuk taat yang sama menjadi seseorang pemikir bebas atau rasionalis. Menurut Benn bahwa rasionalisme adalah kritik musuh dogma teologis, bahwa kebiasaan mental menggunakan akal untuk menghancurkan keyakinan keagamaan.
Menurut beberapa penulis, bahwa Ibnu Khaldun adalah pengikut al-Ghazali, dan menurut sebagian bahwa Ibnu Khaldun merupakan pengikut dari Ibnu Rasyid. Namun sebagian yang lain neranggapan bahwa Ibnu Khaldun adalah pengikut keduannya. Ibnu Khaldun mengambil dari Al-Ghazali pada pemusuhannya terhadap logika Aristoteles, dan pada saat yang sama mengambil sikap-sikap baik Ibnu Rasyid terhadap Massa. Dengan dua kombinasi yang unik Ibnu Khaldun membangun teorinya yang sangat modern, sebagaiman yang diakui pleh Barnes dan kawan-kawannya.
Logika Aristoteles yang dikemukan oleh al-Ghazali tidak berguna dalam urusan agama serta urusan duniawi, dan Ibnu Rasyid berpendapat bahwa seseorang berhak mencari logika baru atau yang lebih untuk memahami kenyataan. Ibnu Khaldun telah meletakkan akal dan kepercayaan pada tempat yang seharusnya. Dengan begitu tidak beralasan bila ia telah terperangkap dalam tasawuf.
Ibnu Khaldun tidak begitu memperhatikan kebenaran dalam artian metafisis dan religious, karena ini hanya dapat ditemukan oleh para nabi dan mereka yang mempunyai kekuatan dalam intuisi. Ibnu khaldun hanya memusatkan perhatiannya kepada kebenaran sejarah, yang dapat ditemukan dengan ilmu pengetahuan.
Menurut ibnu khaldun agama harus dibatasi pada hati karena pikiran tidak dapat berbuat apapun terhadapnya. Ia membedakan antar islam dan agama lainnya. Islam berbeda karena intuisi jihadnya, yang dengan tegas memerintahkan pengikutnya agar memahami perang terhadap kelompok lainnya, menyerang mereka dan membuat mereka memeluk agama Allah. Bagi Ibnu Khaldun semua agama selain Islam dipraktekkan didalam komunitasnya sendiri, bukan untuk dianut oleh agama lain.
Ibnu Khaldun percaya bahwa al-Quran dimaksudkan untuk diaplikasikan terbatas dalam hidup keagamaan dimana orang-orang yang saleh menyerahkan dirinya untuk mengabdi kepada Allah, tetapi begitu manusia keluar dari tempat pengabiannya dan menjadi anggota yang aktif dalam masyarakat dengan serta merta dia harus mengikuti logika realistiknya.
Akan tetapi menurut Ibnu Khaldun bahwa yang berkaitan dengan masalah-masalah keimanan serta keyakinan itu tidak dapat dibuktikan kecuali melalui suatu syariat atau dalili-dali naqli. Sebab akal berbeda dengan syariat dan teori-teorinya, sedangkan argumen rasional yang dibangun mutakallimin bukanlah mencari kebenaran yang tidak diketahui sebelumnya seperti cara-cara yang dilakukan filsafat, melainkan argumentasi rasional tersebut dimaksud untuk memperkuat keimanan dan keyakinan. Dengan demikian menunjukan bahwa posisi dalil naqli lebih tinggi dibandingkan argument-argument rasional.[4]





















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Abdurrahman bin Khaldun Al-Hadlrami dilahirkan di Tunis, pada tahun 1332 dan wafat di Kairo pada tahun 1406. Dan berasaldari keluarga keturunan Andalusia dari daerah Selatan Mesir, yang sebelumnya mendarat di Afrika Utara. Ayahnya seorang sastrawan yang bernama Abu Abdullah Muhammad yang wafat pada 749H/1349M akibat wabah pes yang melanda Afrika Utara.
Ibnu Khaldun yang sangat dikenal sebagai bapak sosiologi dan menjadi rujukan para sosiolog barat dengan beberapa karyanya. Salah satu tulisannya yang sangat monumental adalah Muqaddimah didalamnya membahas berbagai ilmu pengetahuan dari sejarah, agama, Negara, masyarakat dan lainnya.
Menurut Ibnu Khaldun, Ilmu Rasional memiliki hubungan dengan ilmu Agama karena argumen rasionl yang dibangun mutakallimin bukanlah mencari kebenaran yang tidak diketahui sebelumnya seperti cara-cara yang dilakukan filsafat, melainkan argumentasi rasional tersebut dimaksud untuk memperkuat keimanan dan keyakinan.








DAFTAR PUSTAKA
Farihah, Irzum. 2014. Agama Menurut Ibnu Khaldun, dalam Jurnal Fikrah,Vol.2, No 1
Haryati Mutty, dkk. 2017.Sejarah Klasifikasi Ilmu-Ilmu Keislaman dan Perkembangan dalam Ilmu Pengetahuan, dalam jurnal Pustakaloka, Vol.9, No.1
Khaldun, Ibnu. 1982. Muqaddimah Ibnu Khaldun diterjemahkan dalam bahasa Indonesia                                     oleh Ismail Yakub. Cetakan pertama. Jakarta:CV Faizan.


[1] Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, terj. Ismail Yakub, (Jakarta:CV Faizan), hlm. 1-3
[2] Irzum Farihah,Agama Menurut Ibnu Khaldun, vol.2, hlm. 189-191
[3] Mutty Hariyati, dkk, Sejarah Klasifikasi Ilmu-Ilmu Keislaman dan Perkembangannya dalam ilmu Pengetahuan, (Pustakaloka, Vol.9, No. 1, 2017), hlm. 155-156
[4] Irzum Farihah,Agama Menurut Ibnu Khaldun, vol.2, hlm. 201-203