HUBUNGAN ILMU AGAMA DAN ILMU RASIONAL DALAM PANDANGAN IBNU KHALDUN
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Filsafat Kesatuan Ilmu
Disusun Oleh :
Dina Maryana Dewi Astuti (1701016030)
Nur Aini Fitria (1701016031)
Yuana (1701016032)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2018
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ibnu Khaldun adalah pemikir dan ilmuwan muslim yang pemikirannya
dianggap murni dan baru pada zamannya. Dalam karyanya yang berjudul
“Muqaddimah” memberikan cukup banya dasar bagi lahirnya disiplin sosiologi.
Menurut beliau dalam bukunya muqaddimah manusia pada dasarnya selalu
membutuhkan bantuan orang lain dalam mempertahankan hidupnya.
Ibnu Khaldun adalah seorang cendekiawan
muslim yang hidup pada masa kegelapan islam. Ia dipandang sebagai satu-satunya
ilmuwan muslim yang masih kreatif menghidupkan khazanah intelektualisme islam
pada periode pertengahan. Ibnu Khaldun dalam lintasan sejarah tercatat sebagai
ilmuwan muslim pertama yang serius menggunakan pendekatan historis dalam wacana
keilmuan islam. Perintisan Ibnu Khaldun terhadap metode Historis yang murni
ilmiah tidak pernah dianggap serius, bahkan terlupakan hingga ditampilkannya
kembali karyanya , al-Muqaddimah pada abad ke-19.
Dalam pandangan Gib, penyebab utama
terjadinya pembekuan pemikiran dikalangan Muslim pada abad pertengahan
disebabkan oleh kegagalan mereka menggunakan metode historis. Oleh karena itu
sudah saatnya kaum Muslim melakukan rekontruksi intelektual untuk mengejar
ketertinggalannya dari kaum lain.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
biografi Ibnu Khaldun?
2.
Apa
klasifikasi Ilmu menurut Ibnu Khaldun?
3.
Bagaimana
Hubungan Ilmu Agama dan Ilmu Rasional dalam pandangan Ibnu Khaldun?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Ibnu Khaldun
Abdurrahman bin Khaldun Al-Hadlrami dilahirkan di
Tunis, pada tahun 1332 dan wafat di Kairo pada tahun 1406. Dan berasaldari
keluarga keturunan Andalusia dari daerah Selatan Mesir, yang sebelumnya
mendarat di Afrika Utara. Ayahnya seorang sastrawan yang bernama Abu Abdullah
Muhammad yang wafat pada 749H/1349M akibat wabah pes yang melanda Afrika Utara.
Saat itu golongan islam adalah golongan Merinide
di Maroko (1269-1420), golongan Hafside di Tunisia (1228-1574), golongan
Nasride dari Granada (sampai 1492), golongan Mameluk di Mesir (1250-1517),
kekaisaran Mongolia dari Timur Lenk (1331-1405). [1]
Ibnu Khaldun adalah pemikir dan
ilmuwan muslim yang pemikirannya dianggap murni dan baru pada zamannya. Dalam
karyanya yang berjudul “Muqaddimah” memberikan cukup banya dasar bagi
lahirnya disiplin sosiologi. Menurut beliau dalam bukunya muqaddimah manusia
pada dasarnya selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam mempertahankan
hidupnya.
Ibnu Khaldun adalah seorang
cendekiawan muslim yang hidup pada masa kegelapan islam. Ia dipandang sebagai
satu-satunya ilmuwan muslim yang masih kreatif menghidupkan khazanah
intelektualisme islam pada periode pertengahan. Ibnu Khaldun dalam lintasan sejarah tercatat
sebagai ilmuwan muslim pertama yang serius menggunakan pendekatan historis
dalam wacana keilmuan islam. Perintisan Ibnu Khaldun terhadap metode Historis
yang murni ilmiah tidak pernah dianggap serius, bahkan terlupakan hingga
ditampilkannya kembali karyanya , al-Muqaddimah pada abad ke-19.
Dalam pandangan Gib, penyebab utama terjadinya pembekuan pemikiran
dikalangan Muslim pada abad pertengahan disebabkan oleh kegagalan mereka
menggunakan metode historis. Oleh karena itu sudah saatnya kaum Muslim
melakukan rekontruksi intelektual untuk mengejar ketertinggalannya dari kaum
lain.
Demikianlah Ibnu Khaldun sebagai
seorang sejarawan perintis dari sosiologi, lima abad sebelum Auguste Comte
sosiolog, ekonom, geografes, ilmuwan politik dan lain-lainnya.[2]
B.
Klasifikasi Ilmu Menurut Ibnu Khaldun
Beliau memilah ilmu menjadi dua macam yaitu :
1.
Ilmu
Naqliyah
Ilmu berasarkan pada otoritas atau ada yang menyebutnya ilmu-ilmu
tradisional, dan yang termasuk ilmu ini adalah ilmu al-Quran, hadis, tafsir,
ilmu kalam tasawuf dan ta’bir al-ru’yah.
2.
Ilmu
Aqliyah
Ilmu berdasarkan akal atau dalil rasional. Dan yang termasuk ilmu
ini adalah filsafat (metafisika), matematika, dan fisika, dengan macam-macam
pembagiannya.
Ibnu Khaldun membagi ilmu-ilmu rasional
atau ilmu filsafat dalam 4 macam yaitu :
a.
Logika
yaitu ilmu untuk menghindari kesalahan dalam prosesn penyusunan fakta-faktayang
ingin diketahui, yang berasal dari fakta-fakta yang sudah diketahui.
b.
Ilmu
Alam yaitu ilmu yang mempelajari substansi elemental yang dapat dirasa dengan
inderaseperti benda tambang, tumbuh-tumbuhan, dan binatang-binatang yang
diciptakan, benda-benda angkasa gerakan alami dan jiwa yang merupakan asal dari
gerakan lainnya.
c.
Metafisika
yaitu pengkajian yang dilakukan terhadap perkara-perkara diluar alam yaitu
hal-hal yang sifatnya rohani.
d.
Matematika
yaitu ilmu yang mencakup 4 ilmu pengetahuan yaitu ilmu ukur, ilmu hitung, ilmu
music dan astronomi.[3]
C.
Hubungan Ilmu Agama dan Ilmu Rasional menurut Ibnu Khaldun
Sejak awal tercatat bahwa manusia telah
menyaksikan antagonism antara agama dan berpikir bebas. Seringkali disebut
dengan sangat sulit, bahkan barangkali mustahil bagi seseorang untuk taat yang
sama menjadi seseorang pemikir bebas atau rasionalis. Menurut Benn bahwa
rasionalisme adalah kritik musuh dogma teologis, bahwa kebiasaan mental
menggunakan akal untuk menghancurkan keyakinan keagamaan.
Menurut beberapa penulis, bahwa Ibnu Khaldun
adalah pengikut al-Ghazali, dan menurut sebagian bahwa Ibnu Khaldun merupakan
pengikut dari Ibnu Rasyid. Namun sebagian yang lain neranggapan bahwa Ibnu
Khaldun adalah pengikut keduannya. Ibnu Khaldun mengambil dari Al-Ghazali pada
pemusuhannya terhadap logika Aristoteles, dan pada saat yang sama mengambil
sikap-sikap baik Ibnu Rasyid terhadap Massa. Dengan dua kombinasi yang unik
Ibnu Khaldun membangun teorinya yang sangat modern, sebagaiman yang diakui pleh
Barnes dan kawan-kawannya.
Logika Aristoteles yang dikemukan oleh al-Ghazali
tidak berguna dalam urusan agama serta urusan duniawi, dan Ibnu Rasyid
berpendapat bahwa seseorang berhak mencari logika baru atau yang lebih untuk
memahami kenyataan. Ibnu Khaldun telah meletakkan akal dan kepercayaan pada
tempat yang seharusnya. Dengan begitu tidak beralasan bila ia telah
terperangkap dalam tasawuf.
Ibnu Khaldun tidak begitu memperhatikan kebenaran
dalam artian metafisis dan religious, karena ini hanya dapat ditemukan oleh
para nabi dan mereka yang mempunyai kekuatan dalam intuisi. Ibnu khaldun hanya
memusatkan perhatiannya kepada kebenaran sejarah, yang dapat ditemukan dengan
ilmu pengetahuan.
Menurut ibnu khaldun agama harus dibatasi pada
hati karena pikiran tidak dapat berbuat apapun terhadapnya. Ia membedakan antar
islam dan agama lainnya. Islam berbeda karena intuisi jihadnya, yang dengan
tegas memerintahkan pengikutnya agar memahami perang terhadap kelompok lainnya,
menyerang mereka dan membuat mereka memeluk agama Allah. Bagi Ibnu Khaldun
semua agama selain Islam dipraktekkan didalam komunitasnya sendiri, bukan untuk
dianut oleh agama lain.
Ibnu Khaldun percaya bahwa al-Quran dimaksudkan
untuk diaplikasikan terbatas dalam hidup keagamaan dimana orang-orang yang
saleh menyerahkan dirinya untuk mengabdi kepada Allah, tetapi begitu manusia
keluar dari tempat pengabiannya dan menjadi anggota yang aktif dalam masyarakat
dengan serta merta dia harus mengikuti logika realistiknya.
Akan tetapi menurut Ibnu Khaldun bahwa yang
berkaitan dengan masalah-masalah keimanan serta keyakinan itu tidak dapat
dibuktikan kecuali melalui suatu syariat atau dalili-dali naqli. Sebab akal
berbeda dengan syariat dan teori-teorinya, sedangkan argumen rasional yang
dibangun mutakallimin bukanlah mencari kebenaran yang tidak diketahui sebelumnya
seperti cara-cara yang dilakukan filsafat, melainkan argumentasi rasional
tersebut dimaksud untuk memperkuat keimanan dan keyakinan. Dengan demikian
menunjukan bahwa posisi dalil naqli lebih tinggi dibandingkan argument-argument
rasional.[4]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Abdurrahman bin
Khaldun Al-Hadlrami dilahirkan di Tunis, pada tahun 1332 dan wafat di Kairo
pada tahun 1406. Dan berasaldari keluarga keturunan Andalusia dari daerah
Selatan Mesir, yang sebelumnya mendarat di Afrika Utara. Ayahnya seorang
sastrawan yang bernama Abu Abdullah Muhammad yang wafat pada 749H/1349M akibat
wabah pes yang melanda Afrika Utara.
Ibnu Khaldun yang
sangat dikenal sebagai bapak sosiologi dan menjadi rujukan para sosiolog barat
dengan beberapa karyanya. Salah satu tulisannya yang sangat monumental adalah Muqaddimah didalamnya membahas berbagai
ilmu pengetahuan dari sejarah, agama, Negara, masyarakat dan lainnya.
Menurut Ibnu
Khaldun, Ilmu Rasional memiliki hubungan dengan ilmu Agama karena argumen
rasionl yang dibangun mutakallimin bukanlah mencari kebenaran yang tidak
diketahui sebelumnya seperti cara-cara yang dilakukan filsafat, melainkan
argumentasi rasional tersebut dimaksud untuk memperkuat keimanan dan keyakinan.
DAFTAR PUSTAKA
Farihah, Irzum.
2014. Agama Menurut Ibnu Khaldun,
dalam Jurnal Fikrah,Vol.2, No 1
Haryati Mutty, dkk. 2017.Sejarah Klasifikasi Ilmu-Ilmu Keislaman
dan Perkembangan dalam Ilmu Pengetahuan, dalam jurnal Pustakaloka, Vol.9, No.1
Khaldun, Ibnu. 1982.
Muqaddimah Ibnu Khaldun diterjemahkan
dalam bahasa Indonesia oleh Ismail Yakub. Cetakan pertama.
Jakarta:CV Faizan.
[1] Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, terj. Ismail Yakub, (Jakarta:CV Faizan),
hlm. 1-3
[2]
Irzum Farihah,Agama Menurut Ibnu Khaldun, vol.2, hlm. 189-191
[3]
Mutty Hariyati, dkk, Sejarah Klasifikasi Ilmu-Ilmu Keislaman dan
Perkembangannya dalam ilmu Pengetahuan, (Pustakaloka, Vol.9, No. 1, 2017),
hlm. 155-156
[4]
Irzum Farihah,Agama Menurut Ibnu Khaldun, vol.2, hlm. 201-203
Tidak ada komentar:
Posting Komentar