Selasa, 12 Juni 2018

Makalah etika Penyuluhan


ETIKA PENYULUHAN
Makalah
Disusun guna memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Ilmu Penyuluhan
Dosen Pengampu: Mahmudah, S.Ag, M.Pd


Disusun oleh:
1.     Rizka Alfa Pamungkas       (1701016023)
2.     Nur Aini Fitria                    (1701016031)
3.     Lulu Nayiroh                     (1701016039)


FAKULTAS DAKWAH DAN KOMINIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
SEMARANG
2018

 BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Etika penyuluhan berasal dari dua kata yaitu “etika” dan ”penyuluhan”. Dimana etika itu merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Sedangkan penyuluhan secara istilah yaitu suatu ilmu sosial yang berbicara mengenai system dan proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan. Penyuluhan juga sering digunakan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah dalam kegiatan pemberian penerangan kepada masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
1.     Apakah Pengertian etika  ?
2.     Apa arti dari etika penyuluhan itu ?









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika

Etika adalah sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia juga dijelaskan bahwa “etika adalah ilmu apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).”
Sidi Gazalba mengatakan bahwa etika adalah teori tentang laku-perbuatan manusia, dipandang dari nilai baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Franz Magnis-Suseno memberi batasan tentang etika dengan mengatakan, “Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik”. [2]

B.     Etika Penyuluhan
Penyuluhan adalah sumber profesi, Kegiatan penyuluhan bukan hanya kegiatan sosial semata, tetapi kegiatan penyuluhan sudah membutuhkan imbalan atau ganjaran yang membentuk materiil. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan sesuatu keahlian. (Suseno-1991:10)
Supaya lebih jelas apa profesi itu, Franz Magnes Suseno (1991-11) juga menyebut ada beberapa ciri penting, dan secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, baik pada profesi pada umumnya maupun profesi luhur, yaitu:
1.      Adanya pengetahuan khusus
Profesi selalu mengandalkan adanya suatu pengetahuan atau keterampilan khusus yang dimilikki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

2.      Adanya kaidah atau standar moral yang sangat tinggi
Pada setiap profesi, khususnya profesi luhur, pada umumnya selalu ditemukan adanya suatu aturan yang dalam menjalankannya atau mengemban profesi itu yang bisa disebut “kode etik”.

3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat
Baik profesi umum, maupun profesi khusus maksudnya profesi luhur meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Dengan demikian hanya merekalah yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus di bidang itu sudah selayaknya diabdikan bagi kepentingan masyarakat. Tetapi ini mengalami pergeseran dan mengabdi menjadi komunitas materialistik.

4.      Ada izin khusus untuk bisa menjalankan profesi
Karena setiap pofesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingan masyarakat seluruhnya yang bersangkut paut dengan nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup maka untuk menjalankan profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

Deskiripsi di atas menggambarkan bahwa penyuluhan juga bisa diartikan sebagai suatu profesi. Penyuluhan lebih menjurus pada profesi dikarenakan penyuluhan merujuk pada kemampuan. A.W. van Ben dan H.S. Hawkins dalam bukunya yang berjudul Penyuluhan Pertanian. Disebutkan dalam buku tersebut kemampuan agen penyuluhan untuk mempengaruhi masyarakat mengalami peningkatan, disebabkan pembangunan di bidang teknologi, komunikasi dan informasi, dan sebagian lagi oleh penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam penyuluhan.

Adanya etika, manusia mempunyai orientasi terhadap kehidupan, tetapi orientasi ini akan berhadapan langsung dengan moralitas , sehingga manusia selalu terbimbing dalam mengasosiasikan , mengaktualisasikan, dan memotivasi diri secara tepat.

Etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan moralitas yang membingungkan (Suseno-1991:4). Berdasarkan sistematikanya, etika dapat dibedakan menjadi dua, yaitu etika umum dan etika khusus.
a)      Etika umum berbicara tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu mengambil keputusan secara etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak, serta tolak ukur dalam menilai baik-buruknya suatu tindakan.
b)      Etika khusus adalah penerapan-penerapan prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana Saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan-kegiatan khusus yang Saya lakukan yang didasari oleh cara teori dan prinsip-prinsip moral dasar (Salam: 1997:7).

Menyangkut persoalan etika ini, ada permasalahan yang sulit dihadapi oleh seorang penyuluh. Persoalan ini menurut analisis van den Ban (1999: 75) dikarenakan:
“Kebanyakan agen penyuluh dari masyarakat industri mempunyai pendidikan formal lebih tinggi dari masyarakatnya, dengan pengalaman yang luas pada kehidupan kota beserta nilai-nilainya. Dengan demikian tentu saja mereka memiliki pandangan yang berbeda mengenai masyarakatnya dibandingkan dengan masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhannya. Perbedaan antar agen penyuluhan dengan masyarakat sasaran penyuluhan lebih menonjol lagi dalam situasi lintas budaya.”

Munculnya persoalan-persoalan seperti ini akan mengakibatkan sulit bagi seorang penyuluh membuat keputusan dalam hubungannya dengan masyarakat sasaran penyuluhan. Kesulitan ini melahirkan formula yang dikemukakan oleh Northouse (1992) yang berikutnya dikutip oleh van den Ban beranggapan ada empat dimensi penting dalam hubungan antara tenaga ahli professional layanan kesehatan dalam pasien mereka.
 Dimensi-dimensi yang dimaksudkan relevan bagi penyuluhan, yaitu:
a)      Agen penyuluhan harus membantu masyarakat sasaran untuk membuat keputusan yang bermanfaat bagi mereka.
b)      Agen penyuluhan tidak boleh paternalistik, mereka hanya boleh memberikan bantuan yang diinginkan masyarakat sasaran.
c)      Agen penyuluhan harus mempromosikan ekonomi masyarakat sasaran untuk memutuskan sendiri bagaimana mereka ingin mengembangkan usaha mereka, apa yang harus mereka perbuat jika masyarakat sasaran meminta mereka untuk membuat kepusan yang sulit.
5.      Agen penyuluhan harus jujur.
Seperti yang dikatakan Sayoga, bahwa etika penyuluhan mengingatkan kepada penyuluh bahwa dalam kegiatan penyuluhan mereka harus berperilaku agar masyarakat harus selalu memberi dukungan yang tulus dan ikhlas terhadap kepentingan masyarakat. Dia juga menyebutkan, etika penyuluhan dalam perwujudannya adalah sebagai berikut:
a)      Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b)      Perilaku sebagai anggota masyarakat, yaitu mau menghormati adat kebiasaan masyarakatnya, menghormati audiensnya dan menghormati sesama penyuluh.
c)      Perilaku yang menunjukkan penampilan sebagai penyuluh yang handal yaitu keyakinan yang kuat atas manfaat tugasnya, memiliki tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan pekerjaannya, memiliki jiwa kerja sama yang tinggi dan kemampuan untuk bekerja teratur.
d)     Perilaku yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, daya mental, dan semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha meningkatkan kemampuannya. (Sayoga: 1998: 36).[3]








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Hakikatnya etika adalah pembahasan masalah tingkah laku manusia dari segi nilai baik buruknya. Jadi etika penyuluhan merupakan suatu kegiatan dalam memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai nilai dan norma moral dalam menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Yang harus dimiliki oleh setiap profesi atau penyuluh adalah  Adanya pengetahuan khusus, Adanya kaidah atau standar moral yang sangat tinggi, Mengabdi pada kepentingan masyarakat, Ada izin khusus untuk bisa menjalankan profesi, dan Agen penyuluhan harus jujur.






           







DAFTAR PUSTAKA
Salam, Burhanuddin. 2002. Etika Sosial. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Haris, Abd. 2010. Etika Hamka.Yogyakarta: Lkis Yogyakarta.
Suprapto, Tommy dan Fahrianoor. 2004. Komunikasi Penyuluhan dalam Teori dan Praktek.         Jakarta: Arti Bumi Intaran.




[1] Drs.H.burhanuddin salam. Etika sosial. Jakarta.PT RINEKA CIPTA 2002.hal 1.
[2] Dr. Abd Haris. Etika hamka.yogyakarta. LKis Yogyakarta.2010. hal 34-35.

[3] T.suprapto dkk. Komunikasi penyuluhan. Yogyakarta:  Arti bumi intaran, 2004. Hal 67-73



Tidak ada komentar:

Posting Komentar