ETIKA PENYULUHAN
Makalah
Disusun guna memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Ilmu Penyuluhan
Dosen Pengampu: Mahmudah, S.Ag, M.Pd
Disusun oleh:
1.
Rizka Alfa Pamungkas (1701016023)
2.
Nur Aini Fitria (1701016031)
3.
Lu’lu Nayiroh (1701016039)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMINIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
SEMARANG
2018
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Etika
penyuluhan berasal dari dua kata yaitu “etika” dan ”penyuluhan”. Dimana etika itu merupakan sebuah cabang
filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku
manusia dalam hidupnya. Sedangkan penyuluhan secara istilah yaitu suatu ilmu
sosial yang berbicara mengenai system dan proses perubahan pada individu serta
masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih baik sesuai dengan yang
diharapkan. Penyuluhan juga sering digunakan oleh lembaga pemerintah maupun
lembaga non pemerintah dalam kegiatan pemberian penerangan kepada masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah Pengertian etika ?
2.
Apa arti dari etika penyuluhan itu ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika
Etika adalah
sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.[1]
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia juga dijelaskan bahwa “etika adalah ilmu apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).”
Sidi Gazalba
mengatakan bahwa etika adalah teori tentang laku-perbuatan manusia, dipandang
dari nilai baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Franz
Magnis-Suseno memberi batasan tentang etika dengan mengatakan, “Etika adalah
usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan
masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik”. [2]
B.
Etika Penyuluhan
Penyuluhan adalah sumber profesi, Kegiatan
penyuluhan bukan hanya kegiatan sosial semata, tetapi kegiatan penyuluhan sudah
membutuhkan imbalan atau ganjaran yang membentuk materiil. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan sesuatu keahlian.
(Suseno-1991:10)
Supaya lebih
jelas apa profesi itu, Franz Magnes Suseno (1991-11) juga menyebut ada beberapa
ciri penting, dan secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat
pada profesi, baik pada profesi pada umumnya maupun profesi luhur, yaitu:
1.
Adanya pengetahuan khusus
Profesi selalu mengandalkan adanya suatu pengetahuan atau
keterampilan khusus yang dimilikki oleh sekelompok orang yang professional
untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
2.
Adanya kaidah atau standar moral yang sangat tinggi
Pada setiap profesi, khususnya profesi luhur, pada umumnya selalu
ditemukan adanya suatu aturan yang dalam menjalankannya atau mengemban profesi
itu yang bisa disebut “kode etik”.
3.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat
Baik profesi umum, maupun profesi khusus maksudnya profesi luhur
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Dengan demikian
hanya merekalah yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus di bidang
itu sudah selayaknya diabdikan bagi kepentingan masyarakat. Tetapi ini
mengalami pergeseran dan mengabdi menjadi komunitas materialistik.
4.
Ada izin khusus untuk bisa menjalankan profesi
Karena setiap pofesi, khususnya profesi luhur, menyangkut
kepentingan masyarakat seluruhnya yang bersangkut paut dengan nilai-nilai
kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup maka untuk
menjalankan profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Deskiripsi di atas menggambarkan bahwa penyuluhan juga bisa
diartikan sebagai suatu profesi. Penyuluhan lebih menjurus pada profesi
dikarenakan penyuluhan merujuk pada kemampuan. A.W. van Ben dan H.S. Hawkins
dalam bukunya yang berjudul Penyuluhan Pertanian. Disebutkan dalam buku
tersebut kemampuan agen penyuluhan untuk mempengaruhi masyarakat mengalami
peningkatan, disebabkan pembangunan di bidang teknologi, komunikasi dan
informasi, dan sebagian lagi oleh penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam penyuluhan.
Adanya etika, manusia mempunyai orientasi terhadap kehidupan,
tetapi orientasi ini akan berhadapan langsung dengan moralitas , sehingga
manusia selalu terbimbing dalam mengasosiasikan , mengaktualisasikan, dan
memotivasi diri secara tepat.
Etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan
dengan moralitas yang membingungkan (Suseno-1991:4). Berdasarkan
sistematikanya, etika dapat dibedakan menjadi dua, yaitu etika umum dan etika
khusus.
a)
Etika umum berbicara tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana
manusia itu mengambil keputusan secara etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak,
serta tolak ukur dalam menilai baik-buruknya suatu tindakan.
b)
Etika khusus adalah penerapan-penerapan prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana Saya
mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan-kegiatan
khusus yang Saya lakukan yang didasari oleh cara teori dan prinsip-prinsip
moral dasar (Salam: 1997:7).
Menyangkut persoalan etika ini, ada permasalahan yang sulit
dihadapi oleh seorang penyuluh. Persoalan ini menurut analisis van den Ban
(1999: 75) dikarenakan:
“Kebanyakan agen penyuluh dari masyarakat industri mempunyai pendidikan
formal lebih tinggi dari masyarakatnya, dengan pengalaman yang luas pada
kehidupan kota beserta nilai-nilainya. Dengan demikian tentu saja mereka
memiliki pandangan yang berbeda mengenai masyarakatnya dibandingkan dengan
masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhannya. Perbedaan antar agen penyuluhan
dengan masyarakat sasaran penyuluhan lebih menonjol lagi dalam situasi lintas
budaya.”
Munculnya persoalan-persoalan seperti ini akan mengakibatkan sulit
bagi seorang penyuluh membuat keputusan dalam hubungannya dengan masyarakat
sasaran penyuluhan. Kesulitan ini melahirkan formula yang dikemukakan oleh
Northouse (1992) yang berikutnya dikutip oleh van den Ban beranggapan ada empat
dimensi penting dalam hubungan antara tenaga ahli professional layanan kesehatan
dalam pasien mereka.
Dimensi-dimensi yang
dimaksudkan relevan bagi penyuluhan, yaitu:
a)
Agen penyuluhan harus membantu masyarakat sasaran untuk membuat
keputusan yang bermanfaat bagi mereka.
b)
Agen penyuluhan tidak boleh paternalistik, mereka hanya boleh
memberikan bantuan yang diinginkan masyarakat sasaran.
c)
Agen penyuluhan harus mempromosikan ekonomi masyarakat sasaran
untuk memutuskan sendiri bagaimana mereka ingin mengembangkan usaha mereka, apa
yang harus mereka perbuat jika masyarakat sasaran meminta mereka untuk membuat
kepusan yang sulit.
5.
Agen penyuluhan harus jujur.
Seperti yang dikatakan Sayoga, bahwa etika penyuluhan mengingatkan
kepada penyuluh bahwa dalam kegiatan penyuluhan mereka harus berperilaku agar
masyarakat harus selalu memberi dukungan yang tulus dan ikhlas terhadap
kepentingan masyarakat. Dia juga menyebutkan, etika penyuluhan dalam
perwujudannya adalah sebagai berikut:
a)
Perilaku sebagai manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b)
Perilaku sebagai anggota masyarakat, yaitu mau menghormati adat
kebiasaan masyarakatnya, menghormati audiensnya dan menghormati sesama
penyuluh.
c)
Perilaku yang menunjukkan penampilan sebagai penyuluh yang handal
yaitu keyakinan yang kuat atas manfaat tugasnya, memiliki tanggung jawab yang
besar untuk melaksanakan pekerjaannya, memiliki jiwa kerja sama yang tinggi dan
kemampuan untuk bekerja teratur.
d)
Perilaku yang mencerminkan dinamika, yaitu ulet, daya mental, dan
semangat kerja yang tinggi, selalu berusaha meningkatkan kemampuannya. (Sayoga:
1998: 36).[3]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Hakikatnya etika adalah pembahasan masalah
tingkah laku manusia dari segi nilai baik buruknya. Jadi etika penyuluhan
merupakan suatu kegiatan dalam memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai
nilai dan norma moral dalam menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Yang harus dimiliki oleh setiap profesi
atau penyuluh adalah Adanya pengetahuan khusus, Adanya
kaidah atau standar moral yang sangat tinggi, Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, Ada izin khusus
untuk bisa menjalankan profesi, dan Agen penyuluhan
harus jujur.
DAFTAR PUSTAKA
Salam, Burhanuddin. 2002. Etika Sosial. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Haris, Abd. 2010. Etika Hamka.Yogyakarta: Lkis Yogyakarta.
Suprapto, Tommy dan Fahrianoor. 2004. Komunikasi Penyuluhan
dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Arti Bumi Intaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar