KONSELOR
DALAM BIMBINGAN KONSELING
(DASAR-DASAR
BIMBINGAN KONSELING)
Makalah
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Bimbingan Konseling
Dosen
Pengampu : Anila Umriana, M.P
Disusun
Oleh:
Nurul
Apriyani (1701016027)
Nur
Aini Fitria (1701016031)
Miranda
Nurdiana (1701016041)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bimbingan
adalah proses pemberi bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada orang
atau beberapa orang individu, baik anak-anak remaja, dewasa agar yang dibimbing
dapat dikembangkan kemampuan diri sendiri. Konseling adalah usaha untuk dapat
menolong diri sendiri dan membantu anak-anak untuk dapat membuat suatu keputusan dari
suatu permasalahannya dan merasa mendapatkan kesenangan didalam kehidupan kerja
mereka. Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan baik secara perorangan
maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan
pribadi, sosial, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan dan
kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Konselor
merupakan salah satu instrumen dari terjadi pada proses dimana dapat menentukan
adanya hasil-hasil yang positif dari serangkaian konseling tersebut. Sebagai
mahluk sosial karenanya manusia membutuhkan bantuan orang lain yang memiliki
kelebihan (ahli dibidangnya) dalam mengatasi permasalahan hidup yang dihadapi.
Bantuan untuk memecahkan masalah ini disebut konseling.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
tanggungjawab dan kualifikasi konselor?
2. Bagaimana kompetensi kepribadian
konselor?
3. Bagaimana karakteristik konselor yang
efektif?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui tanggung jawab dan
kualifikasi konselor.
2. Untuk mengetahui kompetensi kepribadian
konselor.
3. Untuk mengetahui karakteristik konselor
yang efektif.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tanggung
Jawab dan Kualifikasi Konselor.
1.
Tanggung jawab konselor
a.
Tanggung
jawab konselor kepada siswa yaitu bahwa konselor :
1)
Memiliki
kewajiban dan kesetiaan utama terutama kepada siswa yang harus sebagai
individu yang unik.
2)
Memperhatikan
sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi dan
sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap
siswa.
3)
Memberitahu
siswa tentang tujuan dan teknik layanan dan bimbingan
konseling, serta aturan atau prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki
bantuan bimbingan dan konseling.
4)
Tidak
mendesakan kepada siswa
nila-nilai tertentu yang sebenarnya
hanya sekedar apa yang di anggap baik oleh konselor saja.
b.
Tanggung jawab konselor kepada profesi yaitu bahwa konselor :
1)
Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai
konselor dan profesi.
2)
Melakukan penelitian dan
melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan
konseling.
3)
Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi professional
bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam
lingkungan nasional.[1]
2.
Kualifikasi
Konselor
Supaya
pembimbing dapat menjalankan pekerjaanya dengan baik, maka pembimbing harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.
Seorang
pembimbing harus mengetahui pengetahuan yang luas, baik dari teori maupun
praktik.
b.
Pembimbing
dapat mengambil tindakan bijaksana.
c.
Seorang
pembimbing harus sehat fisik maupun psikisnya.
d.
Seorang
pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik.
e.
Seorang pembimbing harus bersikap ramah, lemah
lembut, dan sopan.
f.
Seorang pembimbing harus mempunyai sifat yang
dapat menjalankan prinsip-prinsip etik dalam bimbingan dan penyuluhan dengan
baik.
Adapun sifat yang harus
dimiliki konselor :
1)
Memiliki
sifat yang baik.
2)
Bertawakal.
3)
Sabar.
4)
Tidak
emosional.
5)
Retorika
yang baik dapat membedakan tingkah laku klien.
Sikap
dan keterampilan yang dimiliki konselor dalam prosses konseling ini merupakan
suatu dimensi sikap seorang konselor yang dapat menentukan keberhasilan dan
kelancaran pada proses konseling dengan hubungan saling timbal balik antara
konselor dan kliennya.[2]
B.
Kompetensi
Kepribadian Konselor dalam Proses Konseling
Konseling merupakan suatu tempat
yang sangat unik di mana konselor dapat menawarkan banyak peluang untuk
pembentukan suatu pengambilan langkah kemudian hari bagi klien. Konselor harus
memiliki pribadi yang berbeda dengan pribadi-pribadi disaat sedang menjalankan
tugas dalam membantu klien didalam proses klien, konselor dituntut memiliki
kepribadian yang menunjang
terselenggaranya proses konseling dengan baik.
Orang-orang yang memiliki
kepribadian almiah yang dapat mudah menyerap dan menerapkan keterampilan dasar
konseling sehingga dapat menjadi konselor yang efektif. Tidak menutup
kemungkinan ada orang-orang yang pada dasarnya tidak memiliki sifat alamiah
sebagai pribadi membantu, walaupun melalui pelatihan dan pendidikan
ketrampilan, kelemahan pada pribadi yang tidak membantu ini, dimana pada saat
yang kritis akan muncul suatu sifat dasarnya(asli) yang dapat menampilkan cara
yang tidak efektif sebagai pantulan
sikap negative mereka terhadap diri sendiri dan orang lain.
1. Kompetensi Intelektual
Kompetensi intelektual konselor adalah
merupakan motor penggerak, yang harus dimiliki oleh seorang konselor dalam
mempunyai kepentingan yang sama dengan sikap dasar keterampilan, juga dapat
dikatakan merupakan hal yang terpenting bagi keseluruhan keterampilan konselor
dalam hubungan proses konseling, baik diluar maupun didalam wawancara.
Jelas bahwa keterampilan konselor
harus dilandasi oleh ilmu pengetahuan yang siap pakai mengenai tingkah laku
manusia, pemikiran, dan memilikin kemampuan mengintegrasikan peristiwa yang
dihadapi sesuai dengan pendidikan dan pengalamannya dengan disertai pendekatan
efektif. Pendekatan ini melihat bahwa
individu bermasalah karna selalu membawa perasaanya sehingga selalu bermain
dengan perasaannya.
Proses konseling dapat memutuskan perhatian bagaimana perasaan
klien pada saat proses konseling tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan
individu tersebut juga dapat hanyut dalam perasaannya. Pendekatan efektif ini
adalah merupakan hal yang sangat penting kualitasnya dalam hubungan konseling,
sehingga hubungan konseling yang harmonis antara konselor dan klien dapat
berjalan dengan baik dan yang terpenting dimana klien merasa mempunyai
keyakinan bahwa dia datang pada orang yang tepat. Dari proses keyakinan
tersebut akan timbul suatu perubahan yang signifikan terhadap perubahan
perasaan klien sendiri. Dengan perubahan tersebut, akan lebih mudah untuk
membantu klien dapat melakukan pengenalan diri, pemahaman potensi diri dengan
mencoba melihat permasalahan yang terjadi pada dirinya.
2.
Kelincahan dalam Mewawancarai
Disamping
memiliki kompetensi intelektual, seorang konselor harus mempunyai sikap
kelincahan dalam wawancara didalam proses melakukan suatu proses konseling.
Konseling adalah suatu proses komunikasi anatara konselor dan klien. Didalam
proses konseling seorang konselor akan dilibatkan sebagai pemberi informasi
terhadap permasalahan yang dihadapi oleh klien.,
Dan sebaliknya seorang klien akan
memberikan tuntunan permasalahan kepada konselor secara rinci dan jelas agar
konseling berjalan dengan baik. Satu hal yang harus konselor hindari pada saat
proses wawancara adalah jangan sampai seorang konselor memotong kalimat klien,
tidak mengatakan dan mengarahkan pada satu titik kesalahan klien secara jelas,
dan jadilah pendengar yang baik dan penuh empati.
Wawancara adalah suatu mekanisme
yang baik untuk dapat mengetahui permasalahan klien dengan baik dan memberikan
kesempatan pada klien untuk dapat mengenalkan kembali diri klien. Didalam
wawancara bukanlah suatu diskusi atau debat pendapat akan tetapi bagaimana
seorang konselor dapat mengeksplorasi diri klien untuk mengenali diri secara
baik. Teknik yang dapat digunakan dalam wawancara dapat secara verbal atau non
verbal, dan proses konseling dapat dikatakan berhasil karna teknik komunikasi yang sempurna.Yaitu
adanya timbal balik pertukaran informasi antara konselor dan klien.
3.
Pengembangan Keakraban
Keterampilan yang tidak kalah pentingnya
adalah terjalinnya suatu hubungan yang akrab antara konselor dan klien, akrab
dalam batas kepentingan proses konseling. Akrab dalam bentuk yang terarah
profesional dengan tetap pada sikap pribadi anda sebagi konselor. Keakraban
bukan membiasakan , akan tetapi dalam proses konseling. Jadi keakraban bukan
menghilangkan suatu identitas diri dan menghilangkan profesionalisme sebagai
konselor.
Pengembangan keakraban disini
adalah mencakup pemantapan , dan pelanggengan keakraban selama proses konseling
terjadi. Pentingnya keakraban didalam proses konseling ,agar terjalin suatu
hubungan yang santai, rileks, bersahabat, keselarasan, kehangatan, kewajaran,
saling memudahkan proses komunikasi dalam dua arah, saling menerima dan memberi
antar konselor dan klien. Meski terjalin suatu keakraban yang baik antar
konselor dan klien, namun tanggung jawab penciptaan, pemahaman, pengarahan,
pemantapan serta kelanggengan sepenuhnya menjadi tanggung jawab konselor.[3]
C.
Karakteristik Konselor yang Efektif
Membangun hubungan konseling
diperlukan adanya konselor yang efektif.
Konselo yang efektif ditunjukan melalui Bahasa verbal maupun
non-verbal. Okun (1987) telah
mengidentifikasi beberapa perilaku verbal dan non-verbal konselor yang efektif
dan non efektif sebagai berikut :
1.
Perilaku Verbal
a.
Menggunakan kata-kata yang dapat dipahami konseli.
b.
Memberikan refleksi dan penjeklasan terhadap pernyataan konseli.
c.
Membuat kesimpulan-kesimpulan.
d.
Merespon pesan utama konseli.
e.
Memanggil konseli dengan nama panggilan yang akrab atau menyesuaikan
dengan budaya setempat (panggilan yang mengakrabkan).
f.
Menggunakan humor secara tepat untuk menurunkan ketegangan.
g.
Tidak menilai dan menghakimi konseli.
2.
Perilaku non-verbal
a.
Nada suara yang disesuaikan dengan konseli (umumnya sedang dan tenang).
b.
Memelihara kontak mata yang baik dan wajar (sesuai kultur).
c.
Sesekali menganggukan kepala.
d.
Wajah yang bersemangat.
e.
Menggunkan isyarat tangan atau yang lain yang dapat mendukung.
f.
Jarak yang sesuai antara konseli dan konselor
g.
Ucapan tidak terlalu cepat atau sebaliknya.
h.
Mimic muka ramah dan senyum.
i.
Duduk agak condong kea rah konseli (untuk memberi prhatian).
j.
Menggunakan sentuhan yang sesuai (menyesuaikan dengan nilai-nilai
budaya). [4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam bimbingan
pribadi, social, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan dan
kegiatan pendukung.
Tanggung
jawab seorang pembimbing/konselor disekolah adalah membantu kepala sekolah
beserta stafnya dalam menyelenggarakan kesejahteraan untuk sekolah, maka
seseorang pembimbing/konselor punya tanggung jawab.
Meskipun
terdapat berbagai tanggung jawab, kualifikasi karakteristik konselor yang harus
dipenuhi untuk tercapainya proses konseling yang baik. Disarankan agar seorang
konselor dapat membenahi dan memperbaiki diri, serta memperkuat ilmu agama agar
konseling yang dilaksanakan lebih berjalan dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Kendali, Rochamin. 2017.” Tanggung Jawab
Konselor dan Kode Etik BK di Sekolah”. http://amincahbagus.blogspot.co.id/2016/02/tanggung-jawab-konselor-dan-kode-etik.html?m=1, Diakses pada 12 Desember 2017 pukul 10.00 WIB.
Arifin, Eva.
2010. Teknik Konseling di Media Massa. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Ummaulfiarohmah. 2017. “Konselor dalam Proses BK”. http://amincahbagus.blogspot.co.id/2016/02/tanggung-jawab-konselor-dan-kode-etik.html?m=1, diakses pada 12 Desember 2017 pukul 10.00 WIB.
Umriana, Anila. 2015. Pengantar Konseling : Penerapan
Ketrampilan Konseling dengan Pendekatan Islam. Semarang:CV. Karya Abadi
Jaya.
[1] http://amincahbagus.blogspot.co.id/2016/02/tanggung-jawab-konselor-dan-kode-etik.html?m=1, diakses pada 12 Desember
2017 pukul 10.00 WIB
[2]http://ummaulfiarohmah.wordpress.cpm/2017/05/17/11/, diakses pada 12 Desember 2017 pukul 08.24 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar