Selasa, 12 Juni 2018

Konselor dalam BK

KONSELOR DALAM BIMBINGAN KONSELING
(DASAR-DASAR BIMBINGAN KONSELING)
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah  : Bimbingan Konseling
Dosen Pengampu  : Anila Umriana, M.P

Disusun Oleh:
Nurul Apriyani            (1701016027)
Nur Aini Fitria            (1701016031)
Miranda Nurdiana       (1701016041)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG

                                                                     BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
            Bimbingan adalah proses pemberi bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada orang atau beberapa orang individu, baik anak-anak remaja, dewasa agar yang dibimbing dapat dikembangkan kemampuan diri sendiri. Konseling adalah usaha untuk dapat menolong diri sendiri dan membantu anak-anak untuk dapat membuat suatu keputusan dari suatu permasalahannya dan merasa mendapatkan kesenangan didalam kehidupan kerja mereka. Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Konselor merupakan salah satu instrumen dari terjadi pada proses dimana dapat menentukan adanya hasil-hasil yang positif dari serangkaian konseling tersebut. Sebagai mahluk sosial karenanya manusia membutuhkan bantuan orang lain yang memiliki kelebihan (ahli dibidangnya) dalam mengatasi permasalahan hidup yang dihadapi. Bantuan untuk memecahkan masalah ini disebut konseling.
B.  Rumusan Masalah
    1. Apa tanggungjawab dan kualifikasi konselor?
    2. Bagaimana kompetensi kepribadian konselor?
    3. Bagaimana karakteristik konselor yang efektif?                                
C. Tujuan
     1. Untuk mengetahui tanggung jawab dan kualifikasi konselor.
     2. Untuk mengetahui kompetensi kepribadian konselor.
     3. Untuk mengetahui karakteristik konselor yang efektif.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tanggung Jawab dan Kualifikasi Konselor.
1.      Tanggung jawab konselor
a.       Tanggung jawab konselor kepada siswa yaitu bahwa konselor :
1)      Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama terutama kepada siswa yang harus   sebagai individu yang unik.
2)      Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
3)      Memberitahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan dan bimbingan konseling, serta aturan atau prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
4)      Tidak mendesakan kepada siswa nila-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang di anggap baik oleh konselor saja.
5)      Menjaga kerahasiaan data tentang siswa.

b.      Tanggung jawab konselor kepada profesi yaitu bahwa konselor :
1)      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi.
2)       Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling.
3)      Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi professional bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional.[1]
2.      Kualifikasi Konselor
Supaya pembimbing dapat menjalankan pekerjaanya dengan baik, maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Seorang pembimbing harus mengetahui pengetahuan yang luas, baik dari teori maupun praktik.
b.      Pembimbing dapat mengambil tindakan bijaksana.
c.       Seorang pembimbing harus sehat fisik maupun psikisnya.
d.      Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik.
e.        Seorang pembimbing harus bersikap ramah, lemah lembut, dan sopan.
f.        Seorang pembimbing harus mempunyai sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip etik dalam bimbingan dan penyuluhan dengan baik.

Adapun sifat yang harus dimiliki konselor :
1)      Memiliki sifat yang baik.
2)       Bertawakal.
3)      Sabar.
4)      Tidak emosional.
5)      Retorika yang baik dapat membedakan tingkah laku klien.
Sikap dan keterampilan yang dimiliki konselor dalam prosses konseling ini merupakan suatu dimensi sikap seorang konselor yang dapat menentukan keberhasilan dan kelancaran pada proses konseling dengan hubungan saling timbal balik antara konselor dan kliennya.[2]
B.     Kompetensi Kepribadian Konselor dalam Proses Konseling
Konseling merupakan suatu tempat yang sangat unik di mana konselor dapat menawarkan banyak peluang untuk pembentukan suatu pengambilan langkah kemudian hari bagi klien. Konselor harus memiliki pribadi yang berbeda dengan pribadi-pribadi disaat sedang menjalankan tugas dalam membantu klien didalam proses klien, konselor dituntut memiliki kepribadian yang menunjang  terselenggaranya proses konseling dengan baik.
Orang-orang yang memiliki kepribadian almiah yang dapat mudah menyerap dan menerapkan keterampilan dasar konseling  sehingga dapat  menjadi konselor yang efektif. Tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang pada dasarnya tidak memiliki sifat alamiah sebagai pribadi membantu, walaupun melalui pelatihan dan pendidikan ketrampilan, kelemahan pada pribadi yang tidak membantu ini, dimana pada saat yang kritis akan muncul suatu sifat dasarnya(asli) yang dapat menampilkan cara yang tidak efektif  sebagai pantulan sikap negative mereka terhadap diri sendiri dan orang lain.
1.    Kompetensi Intelektual
     Kompetensi intelektual konselor adalah merupakan motor penggerak, yang harus dimiliki oleh seorang konselor dalam mempunyai kepentingan yang sama dengan sikap dasar keterampilan, juga dapat dikatakan merupakan hal yang terpenting bagi keseluruhan keterampilan konselor dalam hubungan proses konseling, baik diluar maupun didalam wawancara.
Jelas bahwa keterampilan konselor harus dilandasi oleh ilmu pengetahuan yang siap pakai mengenai tingkah laku manusia, pemikiran, dan memilikin kemampuan mengintegrasikan peristiwa yang dihadapi sesuai dengan pendidikan dan pengalamannya dengan disertai pendekatan efektif.  Pendekatan ini melihat bahwa individu bermasalah karna selalu membawa perasaanya sehingga selalu bermain dengan perasaannya.
 Proses konseling  dapat memutuskan perhatian bagaimana perasaan klien pada saat proses konseling tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan individu tersebut juga dapat hanyut dalam perasaannya. Pendekatan efektif ini adalah merupakan hal yang sangat penting kualitasnya dalam hubungan konseling, sehingga hubungan konseling yang harmonis antara konselor dan klien dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting dimana klien merasa mempunyai keyakinan bahwa dia datang pada orang yang tepat. Dari proses keyakinan tersebut akan timbul suatu perubahan yang signifikan terhadap perubahan perasaan klien sendiri. Dengan perubahan tersebut, akan lebih mudah untuk membantu klien dapat melakukan pengenalan diri, pemahaman potensi diri dengan mencoba melihat permasalahan yang terjadi pada dirinya.
2. Kelincahan dalam Mewawancarai
                        Disamping memiliki kompetensi intelektual, seorang konselor harus mempunyai sikap kelincahan dalam wawancara didalam proses melakukan suatu proses konseling. Konseling adalah suatu proses komunikasi anatara konselor dan klien. Didalam proses konseling seorang konselor akan dilibatkan sebagai pemberi informasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh klien.,
Dan sebaliknya seorang klien akan memberikan tuntunan permasalahan kepada konselor secara rinci dan jelas agar konseling berjalan dengan baik. Satu hal yang harus konselor hindari pada saat proses wawancara adalah jangan sampai seorang konselor memotong kalimat klien, tidak mengatakan dan mengarahkan pada satu titik kesalahan klien secara jelas, dan jadilah pendengar yang baik dan penuh empati.
Wawancara adalah suatu mekanisme yang baik untuk dapat mengetahui permasalahan klien dengan baik dan memberikan kesempatan pada klien untuk dapat mengenalkan kembali diri klien. Didalam wawancara bukanlah suatu diskusi atau debat pendapat akan tetapi bagaimana seorang konselor dapat mengeksplorasi diri klien untuk mengenali diri secara baik. Teknik yang dapat digunakan dalam wawancara dapat secara verbal atau non verbal, dan proses konseling dapat dikatakan berhasil  karna teknik komunikasi yang sempurna.Yaitu adanya timbal balik pertukaran informasi antara konselor dan klien.
3. Pengembangan Keakraban
     Keterampilan yang tidak kalah pentingnya adalah terjalinnya suatu hubungan yang akrab antara konselor dan klien, akrab dalam batas kepentingan proses konseling. Akrab dalam bentuk yang terarah profesional dengan tetap pada sikap pribadi anda sebagi konselor. Keakraban bukan membiasakan , akan tetapi dalam proses konseling. Jadi keakraban bukan menghilangkan suatu identitas diri dan menghilangkan profesionalisme sebagai konselor.
Pengembangan keakraban disini adalah mencakup pemantapan , dan pelanggengan keakraban selama proses konseling terjadi. Pentingnya keakraban didalam proses konseling ,agar terjalin suatu hubungan yang santai, rileks, bersahabat, keselarasan, kehangatan, kewajaran, saling memudahkan proses komunikasi dalam dua arah, saling menerima dan memberi antar konselor dan klien. Meski terjalin suatu keakraban yang baik antar konselor dan klien, namun tanggung jawab penciptaan, pemahaman, pengarahan, pemantapan serta kelanggengan sepenuhnya menjadi tanggung jawab konselor.[3]
C.     Karakteristik Konselor yang Efektif
Membangun hubungan konseling diperlukan adanya konselor yang efektif.  Konselo yang efektif ditunjukan melalui Bahasa verbal maupun non-verbal.  Okun (1987) telah mengidentifikasi beberapa perilaku verbal dan non-verbal konselor yang efektif dan non efektif sebagai berikut :
1.      Perilaku Verbal
a.       Menggunakan kata-kata yang dapat dipahami konseli.
b.      Memberikan refleksi dan penjeklasan terhadap pernyataan konseli.
c.       Membuat kesimpulan-kesimpulan.
d.      Merespon pesan utama konseli.
e.       Memanggil konseli dengan nama panggilan yang akrab atau menyesuaikan dengan budaya setempat (panggilan yang mengakrabkan).
f.       Menggunakan humor secara tepat untuk menurunkan ketegangan.
g.      Tidak menilai dan menghakimi konseli.
2.      Perilaku non-verbal
a.       Nada suara yang disesuaikan dengan konseli (umumnya sedang dan tenang).
b.      Memelihara kontak mata yang baik dan wajar (sesuai kultur).
c.       Sesekali menganggukan kepala.
d.      Wajah yang bersemangat.
e.       Menggunkan isyarat tangan atau yang lain yang dapat mendukung.
f.       Jarak yang sesuai antara konseli dan konselor
g.      Ucapan tidak terlalu cepat atau sebaliknya.
h.      Mimic muka ramah dan senyum.
i.        Duduk agak condong kea rah konseli (untuk memberi prhatian).
j.        Menggunakan sentuhan yang sesuai (menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya). [4]
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam bimbingan pribadi, social, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung.
Tanggung jawab seorang pembimbing/konselor disekolah adalah membantu kepala sekolah beserta stafnya dalam menyelenggarakan kesejahteraan untuk sekolah, maka seseorang pembimbing/konselor punya tanggung jawab.
Meskipun terdapat berbagai tanggung jawab, kualifikasi karakteristik konselor yang harus dipenuhi untuk tercapainya proses konseling yang baik. Disarankan agar seorang konselor dapat membenahi dan memperbaiki diri, serta memperkuat ilmu agama agar konseling yang dilaksanakan lebih berjalan dengan baik dan benar.












DAFTAR PUSTAKA
Al-Kendali, Rochamin. 2017.” Tanggung Jawab Konselor dan Kode Etik BK di Sekolah”. http://amincahbagus.blogspot.co.id/2016/02/tanggung-jawab-konselor-dan-kode-etik.html?m=1, Diakses pada 12 Desember 2017 pukul 10.00 WIB.
Arifin, Eva. 2010. Teknik Konseling di Media Massa. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Ummaulfiarohmah. 2017. “Konselor dalam Proses BK”. http://amincahbagus.blogspot.co.id/2016/02/tanggung-jawab-konselor-dan-kode-etik.html?m=1, diakses pada 12 Desember 2017 pukul 10.00 WIB.

Umriana, Anila. 2015. Pengantar Konseling : Penerapan Ketrampilan Konseling dengan Pendekatan Islam. Semarang:CV. Karya Abadi Jaya.



[2]http://ummaulfiarohmah.wordpress.cpm/2017/05/17/11/, diakses pada 12 Desember 2017 pukul 08.24 WIB
[3] Eva Arifin, Teknik Konseling di Media Massa, (Yogyakarta:Graha Ilmu, 2010), hlm 154-159
4 Anila Umriana, Penerapan Ketrampilan Konseling dengan Pendekatan Islam, (Semarang:CV. Karya Abadi Jaya, 2015), hlm 75-76


Tidak ada komentar:

Posting Komentar