TRAGEDI
SAMPIT DI KALIMANTAN TENGAH
A.
Identifikasi Masalah
Tragedi Sampit merupakan tragedi
kerusuhan yang terjadi antara masyarakat Dayak dengan masyarakat Madura di
Kalimantan Tengah. Pada awalnya tragedi ini hanya terjadi dalam lingkup kecil
di kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Tragedi ini semakin parah karena berubah menjadi genosida
berupa pembantaian yang dilakukan masing-masing pihak. Mayat-mayat tanpa
kepala bergeletakkan di mana-mana. Banyak korban yang jatuh namun hanya
diberitakan sekitar 200 orang yang meninggal dunia akibat dari tragedi ini.
B. Sebab-sebab Terjadinya Tragedi
Sampit di Kalimantan Tengah
1.
Faktor Penyebab Tragedi Sampit
a.
Perbedaan Individu
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan
pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya,
setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan
lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang
nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani
hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya,
ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap
warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi
ada pula yang merasa terhibur. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga
membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan
terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan
pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu
yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
b. Perbedaan Latar Belakang
Kebudayaan dan Kepentingan
Manusia memiliki perasaan,
pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam
waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan
yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi
untuk tujuan yang berbeda-beda.
c.
Perubahan-Perubahan Nilai yang Cepat
Perubahan-perubahan nilai yang cepat
dan mendadak dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar
terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak,
perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada
masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan
memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional
yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai
masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang
disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi secara cepat atau mendadak, akan membuat
kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Awal mula terjadinya tragedi Sampit
pada dasarnya belum diketahui secara pasti. Sebab-sebab munculnya tragedi ini
juga memiliki berbagai macam versi sehingga belum bisa dipastikan yang mana
penyebab sebenarnya. Kemungkinan penyebab terjadinya tragedi tersebut adalah
sebagai berikut:
· Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis
Dayak diperkosa. Terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan
perdamaian menurut hukum adat (Entah benar entah tidak pelakunya orang Madura)
· Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang
Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan atau
penyelesaian secara hukum tidak ada.
· Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan,
seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh. Perkelahian antara satu orang
Dayak yang dikeroyok oleh tigapuluh orang madura. Terhadap pembunuhan warga
Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak
dan Madura diadakan perdamaian. Dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada
pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke
dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi
perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.
· Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak
diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam dan sadis oleh
orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.
· Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan
orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40
orang, dengan skor orang Madura mati semua. Orang Dayak tersebut diserang dan
mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri, dimana penyerang berhasil dikalahkan
semuanya.
· Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan
Katingan Tengah, seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh
seorang suku Madura tukang jualan sate. Si belia Dayak mati secara mengenaskan,
tubuhnya terdapat lebih dari 30 tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu
persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang sate
telah lari kabur. Si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat kejadian
saja.
· Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh
empat orang Madura hingga meninggal, pelakunya belum dapat ditangkap karena
melarikan diri, kasus inipun tidak ada penyelesaian secara hukum.
· Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum
(ketertiban umum) dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta
Palangka Raya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut agar
temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan. Ternyata pihak Polresta Palangka
Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum.
· Tahun 1999, di Palangka Raya, kembali terjadi seorang
Dayak dikeroyok oleh beberapa orang suku Madura karena masalah sengketa tanah.
Dua orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua. Sedangkan
pembunuh lolos, malahan orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena
dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri
itu.
. Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara,
Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura.
Gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak menambang
emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada kedua belah pihak, tanpa
penyelesaian hukum.
· Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman
terhadap suami-isteri bernama Iba oleh tiga orang Madura. Pasangan itu luka
berat. Dirawat di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya. Biaya operasi dan
perawatan ditanggung oleh Pemda Kalteng. Namun para pembacok tidak ditangkap,
katanya? sudah pulang ke pulau Madura. Kronologis kejadian tiga orang Madura
memasuki rumah keluarga Iba dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena
katanya mereka haus, sewaktu Iba menuangkan air di gelas, mereka membacoknya,
saat istri Iba mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka
menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat.
· Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, satu keluarga
Dayak mati dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa
penyelesaian hukum.
· Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 satu orang suku Dayak
di bunuh oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan
Bangka. Para pelaku lari, tanpa proses hukum.
· Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan,
Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil).
Sendung mati dikeroyok oleh suku Madura, para pelaku kabur, tidak tertangkap,
karena lagi-lagi katanya sudah lari ke Pulau Madura. Proses hukum tidak ada
karena pihak berwenang tampaknya belum mampu menyelesaikannya (tidak tuntas).
· Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga
Dayak banyak terbunuh karena dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang
warga Dayak.
· Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001)
seorang warga Dayak terbunuh diserang oleh suku Madura. Belum terhitung kasus
warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan
Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di
Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Kelanjutan peristiwa kerusuhan
tersebut (25 Februari 2001) adalah terjadinya peristiwa Sampit yang mencekam.
Menurut versi lain, ada juga yang
mengatakan bahwa penyebab terjadinya tragedi ini adalah adanya kecemburuan
sosial-ekonomi antar masyarakat Dayak dengan Madura dan ada juga yang
mengatakan akibat adanya etnosentrisme yang kuat di masing-masing pihak.
Dari beberapa penjabaran diatas
dapat diambil pokok-pokok penyebab
terjadinya tragedi Sampit, antara lain:
1.
Peristiwa ini berakar antara lain pada masalah kesenjangan pendidikan,
marginalisasi suku tertentu dalam menduduki posisi di pemerintahan, kesenjangan
ekonomi antara suku pendatang dan suku asli serta adanya benturan budaya/perilaku
sosial.
2.
Kerusuhan massal dipicu oleh adanya perkelahian individu antara suku yang
berbeda dan selanjutnya meluas keseluruh kabupaten Sambas.
3.
Masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk seyogyanya selalu saling menghormati
adat istiadat masing-masing dan senantiasa menjaga Persatuan kesatuan.
C. Solusi Tragedi Sampit di Kalimantan
Tengah
Menurut kelompok kami solusi yang
sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan rasa toleransi dan tenggang rasa
terhadap satu sama lain. Suku Madura selaku masyarakat pendatang harus lebih
menghormati budaya masyarakat suku Dayak, begitu pula sebaiknya. Suku Dayak
juga harus menghormati dan menghargai sikap, budaya serta watak dari masyarakat
suku Madura yang cenderung keras.
Diharapkan agar generasi muda Dayak
mengubah dirinya secara sistematis menjadi suku yang disegani, bukan ditakuti.
Dengan begitu orang Dayak akan lebih dihargai bila tidak lagi miskin dan bodoh.
Lebih jauh mungkin perlu ditumbuhkan pemahaman bahwa keberhasilan pembangunan
di Kalimantan Tengah, tidak lagi diukur dari bangunan megah gedung-gedung
pemerintah kabupaten atau banyaknya orang Dayak yang berhasil menjadi pengusaha
kaya atau sukses menjadi pejabat tinggi, namun ditambah parameter lain.
Upaya pengelolaan yang komprehensif
dapat dilakukan untuk mengatasi masalah etnis di Kalimantan Tengah yang
mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan strategi pembinaan dan
pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk
itu diperlukan program khusus dan action plan yang terperinci yang disepakati
bersama secara Nasional.
Selain itu, diperlukan upaya
mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis bukan hanya terdapat di
Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi masalah Nasional. Diperlukan upaya
yang berimbang dalam penanganan etnis dengan menggalakkan berbagai bidang
pembangunan di Daerah yang bertumpu kepada entitas masyarakat setempat sebelum
memperluas cakupannya secara Nasional dengan melibatkan berbagai etnis /
komunitas masyarakat lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional
agar dimulai penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal
dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat menunjang
secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan dibebankan
pemecahannya secara partial kepada Daerah.
1. Apa saja factor penyebab terjadinya
tragedi sampit di Kalimantan Timur?
Faktor penyebab tragedy sampit :
·
Perbedaan individu
·
Perbedaan latar belakang kebudayaan dan kepentingan
·
Perubahan nilai yang cepat
pokok-pokok penyebab terjadinya
tragedi Sampit, antara lain:
1. Peristiwa ini berakar
antara lain pada masalah kesenjangan pendidikan, marginalisasi suku tertentu
dalam menduduki posisi di pemerintahan, kesenjangan ekonomi antara suku
pendatang dan suku asli serta adanya benturan budaya/perilaku sosial.
2. Kerusuhan massal dipicu
oleh adanya perkelahian individu antara suku yang berbeda dan selanjutnya
meluas keseluruh kabupaten Sambas.
3. Masyarakat Indonesia yang
bersifat majemuk seyogyanya selalu saling menghormati adat istiadat
masing-masing dan senantiasa menjaga Persatuan kesatuan.
2. Upaya penanganan/Solusi Tragedi
Sampit di Kalimantan Tengah
Menurut kelompok kami solusi yang
sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan rasa toleransi dan tenggang rasa
terhadap satu sama lain. Suku Madura selaku masyarakat pendatang harus lebih
menghormati budaya masyarakat suku Dayak, begitu pula sebaiknya. Suku Dayak
juga harus menghormati dan menghargai sikap, budaya serta watak dari masyarakat
suku Madura yang cenderung keras.
Diharapkan agar generasi muda Dayak
mengubah dirinya secara sistematis menjadi suku yang disegani, bukan ditakuti.
Dengan begitu orang Dayak akan lebih dihargai bila tidak lagi miskin dan bodoh.
Lebih jauh mungkin perlu ditumbuhkan pemahaman bahwa keberhasilan pembangunan
di Kalimantan Tengah, tidak lagi diukur dari bangunan megah gedung-gedung
pemerintah kabupaten atau banyaknya orang Dayak yang berhasil menjadi pengusaha
kaya atau sukses menjadi pejabat tinggi, namun ditambah parameter lain.
Upaya pengelolaan yang komprehensif
dapat dilakukan untuk mengatasi masalah etnis di Kalimantan Tengah yang
mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan strategi pembinaan dan
pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk
itu diperlukan program khusus dan action plan yang terperinci yang disepakati
bersama secara Nasional.
Selain itu, diperlukan upaya
mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis bukan hanya terdapat di
Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi masalah Nasional. Diperlukan upaya
yang berimbang dalam penanganan etnis dengan menggalakkan berbagai bidang
pembangunan di Daerah yang bertumpu kepada entitas masyarakat setempat sebelum
memperluas cakupannya secara Nasional dengan melibatkan berbagai etnis /
komunitas masyarakat lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional
agar dimulai penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal
dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat menunjang
secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan dibebankan
pemecahannya secara partial kepada Daerah.
KASUS PELANGGARAN HAM BERAT
KASUS SAMPIT
Nama :
Ilyasa Sasabila O (15)
Nur’Aini Fitria (19)
Rika K (25)
Wiwin Putri L (28)
Kelas :
XI IIS 1
Madrasah
Aliyah Negeri 1 SURAKARTA
Tahun
Ajaran 2015/2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar