Selasa, 12 Juni 2018

Kasus Pelanggaran HAM Berat


TRAGEDI SAMPIT DI KALIMANTAN TENGAH

A.    Identifikasi Masalah
Tragedi Sampit merupakan tragedi kerusuhan yang terjadi antara masyarakat Dayak dengan masyarakat Madura di Kalimantan Tengah. Pada awalnya tragedi ini hanya terjadi dalam lingkup kecil di kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Tragedi ini semakin parah karena berubah menjadi genosida berupa pembantaian yang dilakukan masing-masing pihak.  Mayat-mayat tanpa kepala bergeletakkan di mana-mana. Banyak korban yang jatuh namun hanya diberitakan sekitar 200 orang yang meninggal dunia akibat dari tragedi ini.

B.     Sebab-sebab Terjadinya Tragedi Sampit di Kalimantan Tengah
1.      Faktor Penyebab Tragedi Sampit
a.       Perbedaan Individu
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
b.   Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan dan Kepentingan
 Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
c.  Perubahan-Perubahan Nilai yang Cepat
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi secara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Awal mula terjadinya tragedi Sampit pada dasarnya belum diketahui secara pasti. Sebab-sebab munculnya tragedi ini juga memiliki berbagai macam versi sehingga belum bisa dipastikan yang mana penyebab sebenarnya. Kemungkinan penyebab terjadinya tragedi tersebut adalah sebagai berikut:
·   Tahun 1972 di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa. Terhadap kejadian itu diadakan penyelesaian dengan mengadakan perdamaian menurut hukum adat (Entah benar entah tidak pelakunya orang Madura)
·   Tahun 1982, terjadi pembunuhan oleh orang Madura atas seorang suku Dayak, pelakunya tidak tertangkap, pengusutan atau penyelesaian secara hukum tidak ada.
·  Tahun 1983, di Kecamatan Bukit Batu, Kasongan, seorang warga Kasongan etnis Dayak di bunuh. Perkelahian antara satu orang Dayak yang dikeroyok oleh tigapuluh orang madura. Terhadap pembunuhan warga Kasongan bernama Pulai yang beragama Kaharingan tersebut, oleh tokoh suku Dayak dan Madura diadakan perdamaian. Dilakukan peniwahan Pulai itu dibebankan kepada pelaku pembunuhan, yang kemudian diadakan perdamaian ditanda tangani oleh ke dua belah pihak, isinya antara lain menyatakan apabila orang Madura mengulangi perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.
·  Tahun 1996, di Palangka Raya, seorang gadis Dayak diperkosa di gedung bioskop Panala dan di bunuh dengan kejam dan sadis oleh orang Madura, ternyata hukumannya sangat ringan.
·  Tahun 1997, di Desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan skor orang Madura mati semua. Orang Dayak tersebut diserang dan mempertahankan diri menggunakan ilmu bela diri, dimana penyerang berhasil dikalahkan semuanya.
·  Tahun 1997, di Tumbang Samba, ibukota Kecamatan Katingan Tengah, seorang anak laki-laki bernama Waldi mati terbunuh oleh seorang suku Madura tukang jualan sate. Si belia Dayak mati secara mengenaskan, tubuhnya terdapat lebih dari 30 tusukan. Anak muda itu tidak tahu menahu persoalannya, sedangkan para anak muda yang bertikai dengan si tukang sate telah lari kabur. Si korban Waldi hanya kebetulan lewat di tempat kejadian saja.
· Tahun 1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok oleh empat orang Madura hingga meninggal, pelakunya belum dapat ditangkap karena melarikan diri, kasus inipun tidak ada penyelesaian secara hukum.
·  Tahun 1999, di Palangka Raya, seorang petugas Tibum (ketertiban umum) dibacok oleh orang Madura, pelakunya di tahan di Polresta Palangka Raya, namun besok harinya datang sekelompok suku Madura menuntut agar temannya tersebut dibebaskan tanpa tuntutan. Ternyata pihak Polresta Palangka Raya membebaskannya tanpa tuntutan hukum.
· Tahun 1999, di Palangka Raya, kembali terjadi seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa orang suku Madura karena masalah sengketa tanah. Dua orang Dayak dalam perkelahian tidak seimbang itu mati semua. Sedangkan pembunuh lolos, malahan orang Jawa yang bersaksi dihukum 1,5 tahun karena dianggap membuat kesaksian fitnah terhadap pelaku pembunuhan yang melarikan diri itu.
. Tahun 1999, di Pangkut, ibukota Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi perkelahian massal dengan suku Madura. Gara-gara suku Madura memaksa mengambil emas pada saat suku Dayak menambang emas. Perkelahian itu banyak menimbulkan korban pada kedua belah pihak, tanpa penyelesaian hukum.
·  Tahun 1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-isteri bernama Iba oleh tiga orang Madura. Pasangan itu luka berat. Dirawat di RSUD Dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya. Biaya operasi dan perawatan ditanggung oleh Pemda Kalteng. Namun para pembacok tidak ditangkap, katanya? sudah pulang ke pulau Madura. Kronologis kejadian tiga orang Madura memasuki rumah keluarga Iba dengan dalih minta diberi minuman air putih, karena katanya mereka haus, sewaktu Iba menuangkan air di gelas, mereka membacoknya, saat istri Iba mau membela, juga di tikam. Tindakan itu dilakukan mereka menurut cerita mau membalas dendam, tapi salah alamat.
· Tahun 2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, satu keluarga Dayak mati dibantai oleh orang Madura, pelaku pembantaian lari, tanpa penyelesaian hukum.
· Tahun 2000, di Palangka Raya, 1 satu orang suku Dayak di bunuh oleh pengeroyok suku Madura di depan gedung Gereja Imanuel, Jalan Bangka. Para pelaku lari, tanpa proses hukum.
·  Tahun 2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi pembunuhan terhadap SENDUNG (nama kecil). Sendung mati dikeroyok oleh suku Madura, para pelaku kabur, tidak tertangkap, karena lagi-lagi katanya sudah lari ke Pulau Madura. Proses hukum tidak ada karena pihak berwenang tampaknya belum mampu menyelesaikannya (tidak tuntas).
· Tahun 2001, di Sampit (17 s/d 20 Februari 2001) warga Dayak banyak terbunuh karena dibantai. Suku Madura terlebih dahulu menyerang warga Dayak.
·  Tahun 2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga Dayak terbunuh diserang oleh suku Madura. Belum terhitung kasus warga Madura di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Suku Dayak hidup berdampingan dengan damai dengan Suku Lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali dengan Suku Madura. Kelanjutan peristiwa kerusuhan tersebut (25 Februari 2001) adalah terjadinya peristiwa Sampit yang mencekam.
Menurut versi lain, ada juga yang mengatakan bahwa penyebab terjadinya tragedi ini adalah adanya kecemburuan sosial-ekonomi antar masyarakat Dayak dengan Madura dan ada juga yang mengatakan akibat adanya etnosentrisme yang kuat di masing-masing pihak.
Dari beberapa penjabaran diatas dapat diambil pokok-pokok penyebab terjadinya tragedi Sampit, antara lain:
1.      Peristiwa ini berakar antara lain pada masalah kesenjangan pendidikan, marginalisasi suku tertentu dalam menduduki posisi di pemerintahan, kesenjangan ekonomi antara suku pendatang dan suku asli serta adanya benturan budaya/perilaku sosial.
2.      Kerusuhan massal dipicu oleh adanya perkelahian individu antara suku yang berbeda dan selanjutnya meluas keseluruh kabupaten Sambas.
3.      Masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk seyogyanya selalu saling menghormati adat istiadat masing-masing dan senantiasa menjaga Persatuan kesatuan.

C.    Solusi Tragedi Sampit di Kalimantan Tengah
Menurut kelompok kami solusi yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan rasa toleransi dan tenggang rasa terhadap satu sama lain. Suku Madura selaku masyarakat pendatang harus lebih menghormati budaya masyarakat suku Dayak, begitu pula sebaiknya. Suku Dayak juga harus menghormati dan menghargai sikap, budaya serta watak dari masyarakat suku Madura yang cenderung keras.
Diharapkan agar generasi muda Dayak mengubah dirinya secara sistematis menjadi suku yang disegani, bukan ditakuti. Dengan begitu orang Dayak akan lebih dihargai bila tidak lagi miskin dan bodoh. Lebih jauh mungkin perlu ditumbuhkan pemahaman bahwa keberhasilan pembangunan di Kalimantan Tengah, tidak lagi diukur dari bangunan megah gedung-gedung pemerintah kabupaten atau banyaknya orang Dayak yang berhasil menjadi pengusaha kaya atau sukses menjadi pejabat tinggi, namun ditambah parameter lain.
Upaya pengelolaan yang komprehensif dapat dilakukan untuk mengatasi masalah etnis di Kalimantan Tengah yang mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan strategi pembinaan dan pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk itu diperlukan program khusus dan action plan yang terperinci yang disepakati bersama secara Nasional.
Selain itu, diperlukan upaya mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis bukan hanya terdapat di Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi masalah Nasional. Diperlukan upaya yang berimbang dalam penanganan etnis dengan menggalakkan berbagai bidang pembangunan di Daerah yang bertumpu kepada entitas masyarakat setempat sebelum memperluas cakupannya secara Nasional dengan melibatkan berbagai etnis / komunitas masyarakat lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional agar dimulai penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat menunjang secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan dibebankan pemecahannya secara partial kepada Daerah.
1.     Apa saja factor penyebab terjadinya tragedi sampit di Kalimantan Timur?
Faktor penyebab tragedy sampit :
·        Perbedaan individu
·        Perbedaan latar belakang kebudayaan dan kepentingan
·        Perubahan nilai yang cepat
pokok-pokok penyebab terjadinya tragedi Sampit, antara lain:
1.      Peristiwa ini berakar antara lain pada masalah kesenjangan pendidikan, marginalisasi suku tertentu dalam menduduki posisi di pemerintahan, kesenjangan ekonomi antara suku pendatang dan suku asli serta adanya benturan budaya/perilaku sosial.
2.      Kerusuhan massal dipicu oleh adanya perkelahian individu antara suku yang berbeda dan selanjutnya meluas keseluruh kabupaten Sambas.
3.      Masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk seyogyanya selalu saling menghormati adat istiadat masing-masing dan senantiasa menjaga Persatuan kesatuan.
2. Upaya penanganan/Solusi Tragedi Sampit di Kalimantan Tengah
Menurut kelompok kami solusi yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan rasa toleransi dan tenggang rasa terhadap satu sama lain. Suku Madura selaku masyarakat pendatang harus lebih menghormati budaya masyarakat suku Dayak, begitu pula sebaiknya. Suku Dayak juga harus menghormati dan menghargai sikap, budaya serta watak dari masyarakat suku Madura yang cenderung keras.
Diharapkan agar generasi muda Dayak mengubah dirinya secara sistematis menjadi suku yang disegani, bukan ditakuti. Dengan begitu orang Dayak akan lebih dihargai bila tidak lagi miskin dan bodoh. Lebih jauh mungkin perlu ditumbuhkan pemahaman bahwa keberhasilan pembangunan di Kalimantan Tengah, tidak lagi diukur dari bangunan megah gedung-gedung pemerintah kabupaten atau banyaknya orang Dayak yang berhasil menjadi pengusaha kaya atau sukses menjadi pejabat tinggi, namun ditambah parameter lain.
Upaya pengelolaan yang komprehensif dapat dilakukan untuk mengatasi masalah etnis di Kalimantan Tengah yang mencakup inventarisasi, rekonsiliasi, penyusunan strategi pembinaan dan pemeliharaan kondisi yang kondusif dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk itu diperlukan program khusus dan action plan yang terperinci yang disepakati bersama secara Nasional.
Selain itu, diperlukan upaya mengetuk hati Pemerintah Pusat, bahwa masalah etnis bukan hanya terdapat di Kalimantan Tengah, melainkan juga menjadi masalah Nasional. Diperlukan upaya yang berimbang dalam penanganan etnis dengan menggalakkan berbagai bidang pembangunan di Daerah yang bertumpu kepada entitas masyarakat setempat sebelum memperluas cakupannya secara Nasional dengan melibatkan berbagai etnis / komunitas masyarakat lainnya. Masalah kependudukan dan lapangan kerja Nasional agar dimulai penyelesaiannya pada tingkat lokal, dimana partisipasi lokal dimaksimalkan sebelum melibatkan unsur-unsur lainnya yang bersifat menunjang secara Nasional. Diupayakan agar masalah Nasional jangan dibebankan pemecahannya secara partial kepada Daerah.

























KASUS PELANGGARAN HAM BERAT
KASUS SAMPIT

Nama           : Ilyasa Sasabila O     (15)
                       Nur’Aini Fitria        (19)
                       Rika K                     (25)
                       Wiwin Putri L         (28)
Kelas            : XI IIS 1


Madrasah Aliyah Negeri 1 SURAKARTA
Tahun Ajaran 2015/2016



Konselor dalam BK

KONSELOR DALAM BIMBINGAN KONSELING
(DASAR-DASAR BIMBINGAN KONSELING)
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah  : Bimbingan Konseling
Dosen Pengampu  : Anila Umriana, M.P

Disusun Oleh:
Nurul Apriyani            (1701016027)
Nur Aini Fitria            (1701016031)
Miranda Nurdiana       (1701016041)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG

                                                                     BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
            Bimbingan adalah proses pemberi bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada orang atau beberapa orang individu, baik anak-anak remaja, dewasa agar yang dibimbing dapat dikembangkan kemampuan diri sendiri. Konseling adalah usaha untuk dapat menolong diri sendiri dan membantu anak-anak untuk dapat membuat suatu keputusan dari suatu permasalahannya dan merasa mendapatkan kesenangan didalam kehidupan kerja mereka. Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Konselor merupakan salah satu instrumen dari terjadi pada proses dimana dapat menentukan adanya hasil-hasil yang positif dari serangkaian konseling tersebut. Sebagai mahluk sosial karenanya manusia membutuhkan bantuan orang lain yang memiliki kelebihan (ahli dibidangnya) dalam mengatasi permasalahan hidup yang dihadapi. Bantuan untuk memecahkan masalah ini disebut konseling.
B.  Rumusan Masalah
    1. Apa tanggungjawab dan kualifikasi konselor?
    2. Bagaimana kompetensi kepribadian konselor?
    3. Bagaimana karakteristik konselor yang efektif?                                
C. Tujuan
     1. Untuk mengetahui tanggung jawab dan kualifikasi konselor.
     2. Untuk mengetahui kompetensi kepribadian konselor.
     3. Untuk mengetahui karakteristik konselor yang efektif.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tanggung Jawab dan Kualifikasi Konselor.
1.      Tanggung jawab konselor
a.       Tanggung jawab konselor kepada siswa yaitu bahwa konselor :
1)      Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama terutama kepada siswa yang harus   sebagai individu yang unik.
2)      Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
3)      Memberitahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan dan bimbingan konseling, serta aturan atau prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
4)      Tidak mendesakan kepada siswa nila-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang di anggap baik oleh konselor saja.
5)      Menjaga kerahasiaan data tentang siswa.

b.      Tanggung jawab konselor kepada profesi yaitu bahwa konselor :
1)      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi.
2)       Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling.
3)      Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi professional bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional.[1]
2.      Kualifikasi Konselor
Supaya pembimbing dapat menjalankan pekerjaanya dengan baik, maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Seorang pembimbing harus mengetahui pengetahuan yang luas, baik dari teori maupun praktik.
b.      Pembimbing dapat mengambil tindakan bijaksana.
c.       Seorang pembimbing harus sehat fisik maupun psikisnya.
d.      Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik.
e.        Seorang pembimbing harus bersikap ramah, lemah lembut, dan sopan.
f.        Seorang pembimbing harus mempunyai sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip etik dalam bimbingan dan penyuluhan dengan baik.

Adapun sifat yang harus dimiliki konselor :
1)      Memiliki sifat yang baik.
2)       Bertawakal.
3)      Sabar.
4)      Tidak emosional.
5)      Retorika yang baik dapat membedakan tingkah laku klien.
Sikap dan keterampilan yang dimiliki konselor dalam prosses konseling ini merupakan suatu dimensi sikap seorang konselor yang dapat menentukan keberhasilan dan kelancaran pada proses konseling dengan hubungan saling timbal balik antara konselor dan kliennya.[2]
B.     Kompetensi Kepribadian Konselor dalam Proses Konseling
Konseling merupakan suatu tempat yang sangat unik di mana konselor dapat menawarkan banyak peluang untuk pembentukan suatu pengambilan langkah kemudian hari bagi klien. Konselor harus memiliki pribadi yang berbeda dengan pribadi-pribadi disaat sedang menjalankan tugas dalam membantu klien didalam proses klien, konselor dituntut memiliki kepribadian yang menunjang  terselenggaranya proses konseling dengan baik.
Orang-orang yang memiliki kepribadian almiah yang dapat mudah menyerap dan menerapkan keterampilan dasar konseling  sehingga dapat  menjadi konselor yang efektif. Tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang pada dasarnya tidak memiliki sifat alamiah sebagai pribadi membantu, walaupun melalui pelatihan dan pendidikan ketrampilan, kelemahan pada pribadi yang tidak membantu ini, dimana pada saat yang kritis akan muncul suatu sifat dasarnya(asli) yang dapat menampilkan cara yang tidak efektif  sebagai pantulan sikap negative mereka terhadap diri sendiri dan orang lain.
1.    Kompetensi Intelektual
     Kompetensi intelektual konselor adalah merupakan motor penggerak, yang harus dimiliki oleh seorang konselor dalam mempunyai kepentingan yang sama dengan sikap dasar keterampilan, juga dapat dikatakan merupakan hal yang terpenting bagi keseluruhan keterampilan konselor dalam hubungan proses konseling, baik diluar maupun didalam wawancara.
Jelas bahwa keterampilan konselor harus dilandasi oleh ilmu pengetahuan yang siap pakai mengenai tingkah laku manusia, pemikiran, dan memilikin kemampuan mengintegrasikan peristiwa yang dihadapi sesuai dengan pendidikan dan pengalamannya dengan disertai pendekatan efektif.  Pendekatan ini melihat bahwa individu bermasalah karna selalu membawa perasaanya sehingga selalu bermain dengan perasaannya.
 Proses konseling  dapat memutuskan perhatian bagaimana perasaan klien pada saat proses konseling tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan individu tersebut juga dapat hanyut dalam perasaannya. Pendekatan efektif ini adalah merupakan hal yang sangat penting kualitasnya dalam hubungan konseling, sehingga hubungan konseling yang harmonis antara konselor dan klien dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting dimana klien merasa mempunyai keyakinan bahwa dia datang pada orang yang tepat. Dari proses keyakinan tersebut akan timbul suatu perubahan yang signifikan terhadap perubahan perasaan klien sendiri. Dengan perubahan tersebut, akan lebih mudah untuk membantu klien dapat melakukan pengenalan diri, pemahaman potensi diri dengan mencoba melihat permasalahan yang terjadi pada dirinya.
2. Kelincahan dalam Mewawancarai
                        Disamping memiliki kompetensi intelektual, seorang konselor harus mempunyai sikap kelincahan dalam wawancara didalam proses melakukan suatu proses konseling. Konseling adalah suatu proses komunikasi anatara konselor dan klien. Didalam proses konseling seorang konselor akan dilibatkan sebagai pemberi informasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh klien.,
Dan sebaliknya seorang klien akan memberikan tuntunan permasalahan kepada konselor secara rinci dan jelas agar konseling berjalan dengan baik. Satu hal yang harus konselor hindari pada saat proses wawancara adalah jangan sampai seorang konselor memotong kalimat klien, tidak mengatakan dan mengarahkan pada satu titik kesalahan klien secara jelas, dan jadilah pendengar yang baik dan penuh empati.
Wawancara adalah suatu mekanisme yang baik untuk dapat mengetahui permasalahan klien dengan baik dan memberikan kesempatan pada klien untuk dapat mengenalkan kembali diri klien. Didalam wawancara bukanlah suatu diskusi atau debat pendapat akan tetapi bagaimana seorang konselor dapat mengeksplorasi diri klien untuk mengenali diri secara baik. Teknik yang dapat digunakan dalam wawancara dapat secara verbal atau non verbal, dan proses konseling dapat dikatakan berhasil  karna teknik komunikasi yang sempurna.Yaitu adanya timbal balik pertukaran informasi antara konselor dan klien.
3. Pengembangan Keakraban
     Keterampilan yang tidak kalah pentingnya adalah terjalinnya suatu hubungan yang akrab antara konselor dan klien, akrab dalam batas kepentingan proses konseling. Akrab dalam bentuk yang terarah profesional dengan tetap pada sikap pribadi anda sebagi konselor. Keakraban bukan membiasakan , akan tetapi dalam proses konseling. Jadi keakraban bukan menghilangkan suatu identitas diri dan menghilangkan profesionalisme sebagai konselor.
Pengembangan keakraban disini adalah mencakup pemantapan , dan pelanggengan keakraban selama proses konseling terjadi. Pentingnya keakraban didalam proses konseling ,agar terjalin suatu hubungan yang santai, rileks, bersahabat, keselarasan, kehangatan, kewajaran, saling memudahkan proses komunikasi dalam dua arah, saling menerima dan memberi antar konselor dan klien. Meski terjalin suatu keakraban yang baik antar konselor dan klien, namun tanggung jawab penciptaan, pemahaman, pengarahan, pemantapan serta kelanggengan sepenuhnya menjadi tanggung jawab konselor.[3]
C.     Karakteristik Konselor yang Efektif
Membangun hubungan konseling diperlukan adanya konselor yang efektif.  Konselo yang efektif ditunjukan melalui Bahasa verbal maupun non-verbal.  Okun (1987) telah mengidentifikasi beberapa perilaku verbal dan non-verbal konselor yang efektif dan non efektif sebagai berikut :
1.      Perilaku Verbal
a.       Menggunakan kata-kata yang dapat dipahami konseli.
b.      Memberikan refleksi dan penjeklasan terhadap pernyataan konseli.
c.       Membuat kesimpulan-kesimpulan.
d.      Merespon pesan utama konseli.
e.       Memanggil konseli dengan nama panggilan yang akrab atau menyesuaikan dengan budaya setempat (panggilan yang mengakrabkan).
f.       Menggunakan humor secara tepat untuk menurunkan ketegangan.
g.      Tidak menilai dan menghakimi konseli.
2.      Perilaku non-verbal
a.       Nada suara yang disesuaikan dengan konseli (umumnya sedang dan tenang).
b.      Memelihara kontak mata yang baik dan wajar (sesuai kultur).
c.       Sesekali menganggukan kepala.
d.      Wajah yang bersemangat.
e.       Menggunkan isyarat tangan atau yang lain yang dapat mendukung.
f.       Jarak yang sesuai antara konseli dan konselor
g.      Ucapan tidak terlalu cepat atau sebaliknya.
h.      Mimic muka ramah dan senyum.
i.        Duduk agak condong kea rah konseli (untuk memberi prhatian).
j.        Menggunakan sentuhan yang sesuai (menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya). [4]
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam bimbingan pribadi, social, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung.
Tanggung jawab seorang pembimbing/konselor disekolah adalah membantu kepala sekolah beserta stafnya dalam menyelenggarakan kesejahteraan untuk sekolah, maka seseorang pembimbing/konselor punya tanggung jawab.
Meskipun terdapat berbagai tanggung jawab, kualifikasi karakteristik konselor yang harus dipenuhi untuk tercapainya proses konseling yang baik. Disarankan agar seorang konselor dapat membenahi dan memperbaiki diri, serta memperkuat ilmu agama agar konseling yang dilaksanakan lebih berjalan dengan baik dan benar.












DAFTAR PUSTAKA
Al-Kendali, Rochamin. 2017.” Tanggung Jawab Konselor dan Kode Etik BK di Sekolah”. http://amincahbagus.blogspot.co.id/2016/02/tanggung-jawab-konselor-dan-kode-etik.html?m=1, Diakses pada 12 Desember 2017 pukul 10.00 WIB.
Arifin, Eva. 2010. Teknik Konseling di Media Massa. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Ummaulfiarohmah. 2017. “Konselor dalam Proses BK”. http://amincahbagus.blogspot.co.id/2016/02/tanggung-jawab-konselor-dan-kode-etik.html?m=1, diakses pada 12 Desember 2017 pukul 10.00 WIB.

Umriana, Anila. 2015. Pengantar Konseling : Penerapan Ketrampilan Konseling dengan Pendekatan Islam. Semarang:CV. Karya Abadi Jaya.



[2]http://ummaulfiarohmah.wordpress.cpm/2017/05/17/11/, diakses pada 12 Desember 2017 pukul 08.24 WIB
[3] Eva Arifin, Teknik Konseling di Media Massa, (Yogyakarta:Graha Ilmu, 2010), hlm 154-159
4 Anila Umriana, Penerapan Ketrampilan Konseling dengan Pendekatan Islam, (Semarang:CV. Karya Abadi Jaya, 2015), hlm 75-76